hallobanua.com, Banjarmasin – Dua orang warga Jl Ir P.M. Noor Gg Nurudin dan Jl Sutoyo S Komlek Arrahman Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat, diringkus jajaran Polsek Banjarmasin Barat, lantaran terlibat kasus pembobolan toko.
Dua orang pelaku masing-masing ME (16) dan KH (21), diamankan aparat setelah menerima laporan polisi dari korban Syamsiar Rahman (20) warga Jl. Ir. P. M. Noor Gg. Berkat Sejiran, Banjarmasin Barat, pada Selasa (02/2/21) tadi.
Kedua pelaku membobol toko milik korban terungkap setelah aksinya terekam CCTV, pada Selasa (02/2/21) tadi sekitar pukul 02.00 Wita.
Kepada hallobanua.com, Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH membenarkan telah mengamankan pelaku pembobol toko.
"Menurut keterangan korban, saat korban melihat CCTV toko tidak terhubung lagi ke handphone korban, kemudian korban langsung menuju ke toko untuk memeriksa. Setelah di cek ternyata kabel CCTV telah putus dan stop kontak telah terlepas dan dinding penyekat toko dalam keadaan rusak," tuturnya.
Dari hasil rekaman CCTV, itu aparat bergerak cepat hingga pada hari Kamis, (25/02/21) tadi, pelaku berhasil diamankan oleh unit Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan digelandang ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses Hukum lebih lanjut.
Dari tersangka, polisi mengamankan 1 lembar baju warna biru dan 1 lembar baju hitam yang digunakan melakukan pencurian, dan 1 buah rekaman CCTV.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 400.000 (Empat ratus ribu rupiah). Dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Rian/Yayan
0 Komentar