hallobanua.com, Banjarmasin - Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) resmi dilaunching secara Nasional serentak dan diterapkan di 12 Polda se Indonesia, Selasa (23/3/21). Sedangkan di Polda Kalsel E- TLE akan diterapkan pasa 27 April 2021 mendatang.
Peresmian launching E-TLE tahap I ini berlangsung di NTMC Polri, Selasa (23/3/21).
Untuk di Kalael sendiri, launching digelar secara virtual ini juga ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan turut diikuti oleh Polda Kalsel melalui zoom meeting yang berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel dan dihadiri Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si., Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H., Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Danlanal Banjarmasin, Wakapolda Kalsel, Aspidum Kejati, Kabintal Lanud Syamsudin Noor, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam kesempatannya mengatakan program E-TLE tahap I yang dilaunching secara Nasional dan diterapkan di 12 Provinsi se Indonesia hari ini mengedepankan fungsi lalu lintas namun dalam pelaksanaannya juga melibatkan stakeholder terkait lainnya khususnya Pemerintah Daerah.
Ia pun memberi apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait baik Pemerintah Daerah, DPRD, maupun TNI yang telah membantu mensukseskan program E-TLE. Untuk Provinsi Kalsel, program E-TLE akan dilaunching dalam Tahap II pada tanggal 27 April 2021 mendatang.
Menurut Kapolda, E-TLE diberlakukan untuk menegakan hukum di lalu lintas, menciptakan budaya tertib berlalu lintas, dan membuat transparansi antara kepolisian dan masyarakat sebagaimana program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang ke-11 yaitu Laksanakan perluasan E-TLE bagi wilayah yang belum bisa menerapkan E-TLE, lakukan proses tilang sesuai dengan prosedur, tidak ada istilah titip sidang dan awasi pelaksanaannya secara penuh.
Tahap awal penerapan E-TLE di wilayah hukum Polda Kalsel ada di 3 (Tiga) lokasi yakni Traffic Light Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin, Traffic Light Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Traffic Light Jalan A.Yani Km.6 Banjarmasin.
Sementara itu Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si. selaku pihak Pemerintah Daerah memberi dukungan penuh atas penerapan E-TLE disejumlah titik di wilayah Provinsi Kalsel dan akan memberikan bantuan meliputi penyiapan tempat, kamera, serta yang lebih penting adalah menyiapakan kesiapan masyarakat dalam menghadapi penerapan E-TLE.
Data-data yang diperlukan Kepolisian dalam penerapan E-TLE juga dirasa penting untuk dipersiapkan, karena E-TLE merupakan sistem online sehingga semua data diperlukan dan akan dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah.
Selain itu terkait anggaran khususnya dalam pengadaan kamera E-TLE, Pemerintah Daerah juga akan membantu Polda Kalsel.
“Semoga program ini dapat terus berjalan dan terlaksana di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,” harap Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si.
Tim Liputan/ Yayan




0 Komentar