Tim Hukum Ibnu-Arifin Nilai Aksi Massa di Gedung MK Bentuk Intervensi Putusan Mahkamah Konstitusi

Kurniawan Putra, Anggota Tim Hukum pasangan Ibnu-Arifin

hallobanua.com, Banjarmasin – Tim hukum pasangan calon walikota dan wakil walikota Banjarmasin nomor urut 2, Ibnu Sina – Arifin Noor menyayangkan aksi sejumlah orang yang melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (18/3/21) kemarin. 

Menurut salah seorang anggota tim hukum Ibnu-Arifin, Kurniawan Putra, aksi tersebut bisa dibilang sebagai salah satu bentuk intervensi terhadap putusan MK. 

“Seperti yang diberitakan salah satu media online mengenai adanya sejumlah orang yang melakukan aksi di MK kemarin, kami menyayangkan hal tersebut. Karena hal itu kita lihat sebagai salah satu bentuk intervensi dan tidak percaya kepada MK,” katanya kepada hallobanua.com (19/3/21). 

Padahal menurutnya, semua pihak harus percaya dan meyakini bahwa MK akan memutuskan seadil-adilnya. 

“Kita kan sudah mengikuti proses persidangan di MK. Mulai dari memasukkan permohonan, menyerahkan bukti-bukti serta menghadirkan saksi-saksi. Dan MK juga sudah membuka ruang untuk melihat substansi perkara ini jauh lebih dalam. Padahal dari sisi syarat formil, sebenarnya perkara ini tidak memenuhi syarat ambang batas yang disebutkan dalam Pasal 158 UU No 10 Tahun 2016,” paparnya. 

Oleh karena itu, dirinya mengajak kepada seluruh pihak untuk percaya dan menerima apapun putusan MK mengenai sengketa Pemilihan Walikota Banjarmasin tahun 2020. 

“Kita siap menerima apapun putusan yang dikeluarkan oleh MK. Jadi apapun putusan MK nanti, itu lah yang terbaik untuk Kota Banjarmasin. Dan mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Banjarmasin yang selama ini sudah sangat kondusif,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, dilansir dari banjarhits.com, sejumlah orang yang mengaku sebagai warga Kota Banjarmasin melakukan aksi damai di depan Gedung MK, di Jakarta pada hari Kamis (19/3/21) kemarin. Mereka meminta kepada MK untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2 dan memenangkan paslin nomor 4 sebagai pasangan yang memperolah suara terbanyak kedua pada Pilwali Kota Banjarmasin tahun 2020. 

Akim/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya