hallobanua.com, Banjarmasin – Buntut dari didaftarkanya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kontra-AHY di Deli Serdang yang berlangsung 5 Maret 2021 lalu, membuat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama 13 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) berencana akan menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel, Besok, Jum’at (12/3/21).
Kedatangan mereka ke Kantor Kanwil Kemenkumham Kalsel tersebut bertujuan untuk menyerahkan surat penolakan terhadap tindakan pihak KLB yang mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkunham.
“Karena Selasa (9/3/21) kemarin mereka (pihak KLB) ilegal itu mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham, maka kami secara keras dan tegas meminta agar Kemenkumham pusat melalui perantara Kanwil Kemenkumham Kalsel agar menolak secara keseluruhan,” ungkap Rusian, Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel kepada hallobanua.com (11/3/21) malam.
Rencananya DPD Partai Demokrat Kalsel akan mendatangi Kantor Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama-sama dengan perwakilan 13 DPC.
“Besok sekitar jam 9 pagi kita bersama 13 perwakilan DPC akan kesana. Kami sebagai pemilik suara sah minta Kemenkumham Pusat melalui Kanwil Kemenkumham Kalsel agar menyampaikan rekomendasi yang sama dengan yang kami sampaikan yakni tolak itu permohonan orang-orang yang mengganggu sistem demokrasi tersebut," tegasnya.
Sementara itu saat dihubungi terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono juga menyatakan hal yang sama dengan Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel.
“Iya benar besok kita dari DPC Kota Banjarmasin beserta fraksi akan merapat ke Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama dengan DPD,” katanya kepada hallobanua.com (11/3/21).
Seperti diberitakan sebelumnya, gelombang perlawanan dari kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia mencuat setelah Partai Demokrat versi kontra-AHY mengadakan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara dan memilih KSP Moeldoko sebegaia Ketua Umum versi mereka.
Belum selesai sampai disitu, keadaan kembali memanas setelah pihak KLB Deli Serdang tersebut mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham pada Selasa (9/3/21) kemarin.
Akim/ Yayan



0 Komentar