Tuntut Uang Harta Gono Gini,Terduga Pelaku Z Bakar Rumah Mertuanya

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra

hallobanua.com, Banjarmasin –Terduga pelaku pembakaran rumah di Sungai Baru, kini diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Tengah, Rabu (31/3/21). Dari hasil pemeriksaan sementara, motif dugaan pembakaran tersebut gara-gara soal harta gono-gini antara terduga pelaku dengan mantan isterinya.

Kanit Reskrim Banjarmasin Tengah, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra, kepada awak media, Rabu siang (31/3/21) mengungkapkan, terduga pelaku sudah diamankan oleh pihaknya usai kejadian kebakaran tersebut. 

"Kasus pembakaran yang terjadi di Sungai Baru, yang terduga pembakarannya sudah kami amankan di Polsek Banjarmasin Tengah," ujarnya kepada hallobanua.com.

Dikatakan Ipda I Gusti, diketahui motif pembakaran tersebut ditengarai permintaan harta gono gini dari terduga pelaku terhadap mantan istrinya yang tinggal dirumah mertuanya di Jl. Sungai Baru Gg. Darul Ulum tersebut. 

Terduga pelaku berinisial Z tersebut mengklaim bahwa masih ada hartanya sebanyak Rp. 40 juta kepada mantan istrinya tersebut. 

Sebelumnya juga dari penuturan Kanit Reskrim, bahwa kasus ini juga pernah ditangani oleh Babin, dalam kasus yang sama.

"Terduga pelaku ini kan menginginkan kembali hartanya itu sekitar 40 juta kepada mantan istrinya dan menagihnya kembali. Namun mantan istri tidak mengiyakan terkait permintaan terduga pelaku ini," ungkap Kanit Reskrim. 

Sementara itu,dari saksi mata dilokasi, Z sempat naik ke loteng, tidak selang beberapa waktu api pun mulai merambat ke rumah warga. 

"Sempat kabur tadi usai pembakaran, namun karena ada saksi yang melihat sebelumnya terduga pelaku ini sempat naik ke bagian loteng rumah setelah itu turun, beberapa saat kemudian terjadilah kebakaran," ucapnya. 

Pihaknya pun saat ini terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan  terhadap Z, untuk mengungkap kasus kebakaran yang sedikitnya menghanguskan 3 buah rumah tersebut. 

"Untuk terduga pelaku saat ini masih belum mengakui. Kita masih terus melakukan penyidikan," tutur Kanit. 

Rian Akhmad/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya