hallobanua.com, Banjarmasin - Vaksinasi Tahap 2 Termin kedua untuk pekerja media di Kalimantan Selatan, khusus Kota Banjarmasin, ditunda hingga tanggal 7 dan 9 April mendatang.
Hal itu disampaikan Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Informasi tersebut disampaikannya berdasarkan surat edaran dari Direktoran Jendral (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI,
"Keputusan sesusai dengan surat Dirjen P2P nomor 653 pada tanggal 15 Maret lalu, dimana ada perubahan jadwal untuk vaksinasi booster tahap kedua,"ucap Machli, Jum'at 26/03/21.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena interval waktu vaksin kedua yang semula hanya 14 hari untuk usia 18 sampai 59 tahun, disamakan dengan lansia yaitu 28 hari.
Maka pelaksanaan vaksinasi kedua di aula PWI Kalsel yang rencananya digelar pada Jum'at (26/03/21) hari ini, dan sabtu (27/03/21) besok, ditunda pelaksanaannya sampai kurang lebih 2 minggu kedepan.
Diketahui, terkait kondisi ini, bukan hanya pelaksanaan vaksinasi di PWI saja, namun berlaku bagi semuanya.
Machli pun berharap agar masyarakat bersabar dan dapat menghubungi Fasilitas Kesehatan Masyarakat (Fasyekes) terkait surat edaran tersebut.
"Kepada seluruh masyarakat yang sudah terjadwal di hari ke-14, bisa menyesuaikan dengan surat edaran ini dan menghubungi fasyenkes masing-masing," tuturnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta bantuan supaya sosialisasi vaksin bagi Lanjut Usia (Lansia) dibantu agar targetnya tercapai, karena saat ini masih minim sekali sasaran lansianya yang mau divaksin.
Sementara itu, ketua PWI Kalsel, Jainal Helmie, mengaku akan tetap mengikuti sesuai dengan apa yang tercantum dalam surat edaran tersebut.
"Kita akan ikuti itu. Ini juga untuk mengoptimalisasikan vaksin tahap pertama, jadi diperpanjang menjadi 28 hari kedepan," ujarnya kepada hallobanua.com
Rian Akhmad/ Yayan



0 Komentar