Abdullah Warga Banjarbaru Laporkan Dugaan Ketidaknetralan ASN Pemprov Kalsel di Pilgub 2020, ke Bawaslu

Abdullah didampingi Aliansi Korban-Pembesar, laporkan dugaan pelanggaran ASN di Pilgub Kalsel 2020, ke Bawaslu Prov. Kalsel

hallobanua.com, Banjarmasin - Seorang warga didampingi Aliansi Koalisi Rakyat Banjar Sadar Bahaya Pemimpin Politik Pecah Belah dan Politik Sara (KORBAN-PEMBESAR), mendatangi Kantor Bawaslu Kalsel, Rabu siang (7/4/21). 

Kedatangan salah seorang warga dari Banjarbaru itu melaporkan dugaan keterlibatan ASN di pilgub Kalsel 2020. 

Abdullah, melaporkan ASN Pemprov Kalsel bernama  Muhammad Rizani, salah seorang pejabat dilingkup Setdaprov Kalsel, karena ditengarai tidak netral. 

"Kita melaporkan ASN bernama Muhammad Rizani, karena diduga tidak netral lagi. Beliau itu Kabag Bagian Ekonomi Provinsi Kalsel," ujar Abdullah usai pelaporan di Bawaslu, Rabu, (07/04/21). 

Dalam laporannya di Bawaslu Kalsel, Abdullah juga membawa dan memperlihatkan 3 buah foto yang dijadikan bukti, bahwa ASN yang dilaporkan itu berfoto dengan paslon nomor  urut 02, Deny Indrayana. 

Difoto itu terlihat ASN tersebut mengajungkan 2 jari yakni ibu jari dan telujuk, yang menurut pelapor itu simbol paslon 02. 

"Ada 3 lembar foto yang diserahkan ke Bawaslu tadi," tambahnya. 

Ditanya kenapa melaporkan ASN tersebut, ia mengungkapkan, karena dengan adanya ketidaknetralan ASN tersebut, bisa berdampak hingga  membuat keresahan di masyarakat. 

"Dia menunjukan 2 jari bersama pak Deny Indrayana. Padahal kan sidin ASN, jadi karena itu kami laporkan. Kami sebagai warga ini resah saja karena sudah ada ASN yang tidak netral lagi. Jadi harapannya ini segera diproses oleh Bawaslu," pungkasnya. 

Pelaporannya Abdullah, saat ini sudah diterima oleh Bawaslu Provinsi Kalsel dan akan ditindaklanjuti. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya