Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politisasi Masjid Paslon 02

Bawaslu Kalsel terima laporan dari LSM terkait dugaan politisasi mesjid

hallobanua.com, Banjarmasin - Ancaman Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Islam Kalimantan Selatan, melaporkan paslon 02 Denny atas dugaan politisasi mesjid ke Bawaslu Kalsel, terbukti. 

Jika sebelumnya pada Sabtu (3/4/21) kemarin organisasi kemasyarakatan (ormas) sempat hendak melaporkan, namun lantaran komisioner Bawaslu tidak berada di tempat, niat untuk melapor pun ditunda. 

Namun, pada Senin siang (5/4/21), H Muhammad Hasan selaku Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, telah memasukan laporan tersebut ke Bawaslu Kalsel.

Dikatakan H Muhammad Hasan, mereka kembali datangi ke Bawaslu, untuk melaporkan kasus dugaan politisasi di masjid yang dilakukan oleh  pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Deny Indrayana, dalam ajang Pilgub 2020, yang melakukan silaturahmi subuh keliling, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

"Kita kembali lagi kesini kebetulan menyampaikan laporan tertulis lagi, tentang indikasi dugaan politisasi atau kampanye di mesjid," ucap Ketua DPD Pemuda Islam Kalsel, Muhammad Hasan, Senin (05/04/21), kepada hallobanua.com. 

Ditambahkannya, pihaknya menyerahkan beberapa bukti ke Bawaslu berupa foto paslon nomor urut 2 di depan mesjid dengan mengacungkan 2 jari, dan ada video serta 3 orang saksi. 

"Laporan diterima oleh pihak Bawaslu. Nantinya saksi-saksi akan dipanggil dan di BAP, selanjutnya akan dibawa ke pleno oleh Bawaslu," ungkap H Hasan. 

Ia mengungkapkan, laporan tersebut buntut dari kegiatan subuh keliling dilakukan oleh Denny Indrayana yang sempat menimbulkan kegaduhan di Masjid Nurul Iman, Banjarmasin Selatan, pada 31 Maret 2021 tadi. 

"Tindakan ini merupakan kepedulian kita dalam rangka kita menegakkan supremasi hukum. Apapun yang kita lihat dan membuat semacam kegaduhan itu akan kita laporkan," tukas H Hasan. 

Ia pun berharap, Bawaslu dapat bekerja dan bertindak sesuai hukum untuk proses dugaan politisasi masjid tersebut. 

"Mudah-mudahan yang kita lakukan hari ini mendapat berkah dan syafaat. Dan Insyaallah Bawaslu akan sesuai aturan hukum, bekerja dan bertindak seadil-adilnya," pungkasnya. 

Sementara itu, Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel, Supriyanto Noor, mengaku telah menerima laporan tersebut dan memastikan akan segera diteliti untuk ditindaklanjuti lebih jauh. 

“Kita dari Bawaslu Kalsel hari ini sudah menerima laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan LSM terhadap salah satu paslon dan tim pemenangan, terkait dugaan pelanggaran kejadian di mesjid di wilayah Banjarmasin Selatan kemarin," ujarnya usai menerima laporan. 

Pihaknya pun rencannya akan mempelajari laporan tersebut, untuk proses lebih lanjut. 

"Untuk laporan tersebut akan dipelajari sesuai penanganan pelanggaran pilkada” tutupnya. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya