Diperpanjang! PPKM Mikro Akan Lebih Diperketat

hallobanua.com, Banjarmasin - Lagi, kebijakan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, hingga 2 minggu ke depan. 

Diketahui, PPKM berakhir pada Senin  (19/04/21) kemarin, dan Pemko Banjarmasin kembali memperpanjang penerapannya hingga 2 minggu ke depan. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda)  Kota Banjarmasin, Mukhyar menjelaskan perpanjangan PPKM mikro dilakukan lantaran mulai lengahnya warga Kota Banjarmasin, terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara maksimal. 

"Kita tentu bisa melihat sendiri, kerumunan dan lemahnya prokes masih terjadi. Ini menjadi penyumbang bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin," ucap Mukhyar usai Rapat Koordinasi di Balai Kota Banjarmasin (19/04/21). 

Pihaknya pun berjanji, PPKM akan diterapkan dengan lebih disiplin dan tegas. Ditegaskannya, yang  kedapatan tidak menjalankan prokes, bisa diganjar rapid test antigen. 

Tidak hanya itu, pelanggar prokes juga akan diganjar dengan sanksi pembinaan atau sanksi sosial seperti misalnya menyapu atau membersihkan fasilitas umum. 

Di sisi lain, agar PPKM kali ini berjalan secara maksimal, pihak pemko juga melibatkan instansi terkait mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga Satpol PP. 

"Kita juga rapat dengan Camat di 5  Kecamatan serta Kelurahan agar nanti bisa lebih maksimal penanganannya," tegas Mukhyar. 

Mukhyar juga menepis pendapat mengenai PPKM mikro yang tak kunjung berjalan lancar. Ia menyatakan bahwa selama ini PPKM mikro berjalan, hanya saja tidak terlalu maksimal. 

"Saat ini lantaran kondisi memasuki bulan Ramadan. Tentu keterbatasan tenaga dan sebagainya. Sehingga pengawasan belum begitu maksimal," tuturnya. 

Ia juga menambahkan, PPKM tak berjalan maksimal juga bukan lantaran lemahnya pengawasan pemko, tetapi ada faktor lain yakni masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang disiplin dalam menerapkan prokes. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya