Dir Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan Illegal ke Malaysia

Ditpolairud Polda Kalbar gagalkan penyelundupan 100 ton rotan illegal

hallobanua.com, Pontianak - Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat berhasil gagalkan penyelundupan atau ekspor kurang lebih 100 ton rotan ilegal yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor ABNA Jaya Nahkoda Suriansyah di perairan Natai Kuini Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, Jumat (10/4/21) tadi.

Upaya penyelundupan tersebut dilakukan saat Personil Unit Gakkum dan Unit Patroli Natai Kuini melaksanakan patroli rutin.

Hasil pemeriksaan aparat di lapangan, ditemukan ratusan ton rutan tanpa dilengkapi dokumen dan izin pelayaran.
Kombes Pol Benyamin Sapta T, S.I.K., M.Si Selaku Direktur Polairud Polda Kalbar, mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan untuk mendukung Polri Presisi Program Prioritas 100 hari Kapolri.

“Kami tidak akan pernah berhenti melakukan GAKKUM terhadap kejahatan yang terjadi di wilayah perairan Kalimantan Barat,” ungkap Kombes Pol Benyamin, saat press release, Jumat (16/4/21).

Ditambahkannya, dengan diungkapnya kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai permintaan rotan rotan illegal yang diselundupkan ke luar negeri.
Saat ini barang bukti sebanyak 100 ton rotan itu diamankan di dermaga Ditpolairud Polda Kalbar, guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku terancam pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 51 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014, tentang perdagangan dan/atau Pasal 264 KUHP Sub Pasal 266 KUHP lebih Sub Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun dan denda maksimal Rp. 5 Milyar.

PID Polairud Polda Kalbar/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya