hallobanua.com, Banjarmasin - Sebelumnya dikira tenggelam bersama Bripka Mashudin di Pelabuhan Bawang Pasar Sudimampir, pada Jumat (09/04/21) malam tadi, pelaku buron penganiyaan yang masuk Daftar Pencari Orang (DPO) Polsek Banjarmasin Tengah, Muhammad Faisal (20) akhirnya berhasil ditangkap dalam keadaan hidup.
Petugas gabungan dari unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng), Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan Faisal ditempat persembunyiannya, di kawasan Jalan Barambai Kolam Kiri, Desa Barambai Kecamatan Barambai Kabupaten Barito Kuala, Kamis (14/4/21) tadi.
“Betul, sudah kami amankan dan kini sudah ada di Polsek Banjarmasin Tengah,” ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi.
Irwan mengungkapkan, menurut pengakuan pelaku, sebelumnya, saat akan diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Tengah pada Jum'at 09/04/21 lalu, pelaku sempat melawan hingga menyebabkan ia terjatuh bersama Bripka Mashudin ke Sungai Martapura.
“Di dalam air, pelaku mengaku sempat menendang Bripka Mashudin sebanyak 7 kali dan menyebabkan Bripka Mashudin tenggelam dan kehilangan nyawanya,” ungkapnya.
Diketahui, pelaku merupakan warga jalan Kelayan A, Gang 12, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Sampai saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah bersama Satpolair Polresta Banjarmasin
Rian Akhmad/ Yayan




0 Komentar