hallobanua.com, Banjarmasin - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, selama bulan suci Ramadan dipotong 1 jam lebih cepat.
"Pulangnya dipercepat 15.30 jadinya di atas sejam pada jam normalnya biasanya," ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar.
Ia pun menerangkan, penetapan jam kerja ASN lingkup Pemko Banjarmasin tersebut, yakni polanya 5 hari kerja dalam sepekan.
"Senin sampai Kamis mulai 08.30 sampai 15.00 wita dan Jumat jam 08.00 sampai 10.30 wita," paparnya.
Dilanjutkan Mukhyar, total jam kerja ASN efektifnya minimal 32,50 jam dalam seminggu di bulan suci Ramadhan.
"Total jam kerjanya dalam seminggu itu masih tetap 32,50 jam," ungkapnya.
Tidak berbeda ASN yang bekerja langsung, untuk ASN yang melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja di rumah akan tetap menyesuaikan jam kerjanya.
"WFH itu menyesuaikan saja jamnya. Tapi dalam seminggu nya jam kerjanya tetap dengan 32,50 jam," pungkasnya.
Rian Akhmad/ Yayan




0 Komentar