![]() |
| Rahmiyati Wahdah, Ketua KPU Kota Banjarmasin |
hallobanua.com, Banjarmasin – KPU Kota Banjarmasin menyatakan kesiapannya dalam menjalankan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Banjarmasin yang rencananya akan dihelat 28 April 2021 mendatang.
Salah satu tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kota Banjarmasin yaitu melakukan pembentukan badan ad hoc yang terdiri dari tiga unsur yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah kepada hallobanua.com, Senin (5/4/21) siang.
“Saat ini kita sudah memasuki tahapan pembentukan badan ad hoc yaitu PPK. Hari ini pukul 5 sore kita akan melaksanakan tes tertulis untuk PPK. Selain itu kita juga sudah menyiapkan materi sosialisasi dan tinggal jalan saja,” kata wanita yang akrab disapa Rahmi itu.
Berbeda dengan PPK yang dilakukan perekrutan ulang, untuk PPS KPU Kota Banjarmasin akan kembali mengaktifkan PPS yang lama atau PPS yang bertugas saat Pilkada tahun 2020 lalu.
“Untuk PPS kita mengaktifkan kembali PPS yang lama. Tapi tetap akan kita lakukan evaluasi apakah memenuhi syarat,” paparnya
Sementara itu terkait kesiapan anggaran pelaksanaan PSU Pilwali Kota Banjarmasin, Rahmi memastikan sisa anggaran yang ada cukup untuk melaksanakan seluruh tahapan PSU.
“Kita cukup dengan sisa anggaran yang ada, yaitu 7,4 milyar rupiah. Anggaran tersebut cukup untuk melaksanakan seluruh tahapan PSU seperti perencanaan, bimtek, sosialisasi, logistik, APD dan honor badan ad hoc,” pungkasnya.
Akim/ Yayan




0 Komentar