Kembali, PPKM di Banjarmasin Akan Diperpanjang

hallobanua.com, Banjarmasin - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 6, berakhir pada 5 April kemarin. 

Menyikapi itu, Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen berencana akan memperpanjang PPKM di Kota Banjarmasin. 

"Baru kemaren habisnya dan ada Inmendagri lagi yang baru kami share ke teman-teman untuk segera hari ini kita buat lagi regulasinya untuk percepatan pelaksanaannya," ucapnya kepada hallobanua.com, Selasa, (06/04/21). 

Diketahui usai pelantikan dirinya menjadi Pj Waikota Banjarmasin, Pj Gubernur KaliImantan Selatan (Kalsel) menginstruksilan dirinya untuk melaksanakan PPKM skala mikro kembali. 

"Memang setelah pelantikan itu arahan Gubernur adalah PPKM. Karena dengan adanya itu dapat mencegah penularan Covid-19," tuturnya. 

Oleh karena itu, Pemko pun akan mempersiapkan penerapan kembali PPKM mikro, demi menekan kasus Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini. 

"Jadi Insyaallah akan kita lakukan seperti itu, mengingat pandemi ini makin naik, meskipun dari informasi saya dapat cuma tersisa 3 persen hunian di rumah sakit. Jadi memang harus betul-betul menekan itu kita lakukan PPKM semaksimal mungkin," kata Dayeen. 

Ia pun menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) serta mematuhi dan menjalankan PPKM mikro tersebut. 

"Jadi kita harus bersinergi semua elemen serta lapisan masyarakat sesuai Inmendagri itu,"pungkasnya. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya