Lagi, AnandaMu Dilaporkan ke Bawaslu Kota Banjarmasin

 

Hallobanua.com, Banjarmasin - Tim Hukum pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin nomor urut 2, yaitu pasangan Ibnu Sina - Arifin Noor kembali menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Rabu(14/4/21) siang. 

Kedatangan mereka ke Kantor Bawaslu tersebut, bertujuan untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang kembali dilakukan oleh paslon nomor urut 4, yakni pasangan Ananda-Mushaffa. 

Menurut Kurniawan Putra, anggota tim hukum pasangan Ibnu-Arifin, laporannya ke Bawaslu kali ini berkenaan dengan adanya kampanye hitam yang diduga dilakukan oleh tim salah satu paslon yang dalam hal ini adalah pasangan Ananda-Mushaffa. 

"Kami hari ini ke Bawaslu untuk melaporkan adanya kegiatan kampanye yang dilakukan oleh tim paslon 04 di salah satu wilayah PSU yaitu Kelurahan Mantuil," kata Kurniawan kepada hallobanua.com (14/4/21). 

Kurniawan menjelaskan, kegiatan kampanye tersebut disamarkan dengan kegiatan lain. 

"Kampanye tersebut diselubungi dengan kegiatan keagamaan. Tapi di dalamnya ada ajakan untuk memilih, ada pembagian bahan kampanye dan ada pencitraan paslon 04," ungkapnya. 

Kurniawan juga mengungkapkan, dalam acara tersebut terdapat fitnah dan ujaran kebencian. 

"Yang sangat kami sayangkan, dalam acara itu ada fitnah, ujaran kebencian dan unsur SARA yang diucapkan oleh salah satu juru kampanyenya (jurkam)," tegasnya. 

Menurutnya, terdapat beberapa fitnah yang disampaikan dalam acara tersebut, diantaranya penyalahgunaan bantuan Covid-19. 

"Fitnahnya antara lain pembagian bantuan Covid-19 yang dicurangi. Lalu ada juga fitnah mengenai mark up dana pembangunan Jembatan Bromo. Dan ada juga unsur SARA yang menyebutkan bahwa para pekerja yang mengerjakan proyek Jembatan Bromo merupakan orang luar daerah Banjarmasin. Dan semua itu keluar dari mulut seorang tokoh agama," paparnya. 

Kurniawan menambahkan, dengan dilaporkannya perkara ini ke Bawaslu, Bawaslu dapat menindak khususnya kegiatan kampanye di masa menjelang PSU. 

"Kami meminta Bawaslu untuk menindak kegiatan kampanye. Kemudian black campaign yang mengandung ujaran kebencian, yang dilakukan oleh salah satu jurkam yang mengatasnamakan paslon 04," ungkapnya. 

Dengan adanya pelaporan ini, Kurniawan berhap  agar Pilkada Kota Banjarmasin dapat berlangsung lancar dan kondusif. 

"Kita serahkan kepada Bawaslu. Mudah-mudahan dengan adanya pelaporan ini, PSU Pilkada Kota Banjarmasin berlangsung lancar dan kondusif," pungkasnya. 

Sementara itu di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. 
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani

"Hari ini kami sudah menerima laporan dari tim hukum paslon 02 Walikota dan Wakil Walikota. Dan seperti biasa dalam waktu 2 hari kami akan melakukan kajian awal dan diperkirakan Jumat lusa rampung," kata Subhani kepada hallobanua.com 

Jika dalam dua hari itu tidak ditemukan kekurangan dalam berkas laporan tersebut, maka ujar Subhani, laporan tersebut akan diteruskan ke Sentra Gakkumdu. 

"Kalau sudah diregister kita akan segera berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu untuk melakukan pembahasan pertama terkait dengan dugaan pelanggaran pemilihan ini," ungkapnya. 

Pasca dua kali dilaporkannya paslon 04 ke Bawaslu Kota Banjarmasin selama masa PSU, Subhani meminta agar seluruh paslon menjaga kondusifitas dengan menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang. 

"Dalam konteks mensukseskan PSU itu kan berdasarkan keputusan MK, paslon diperbolehkan untuk memastikan undangan tersebar, memastikan PPK Dan KPPS orang-orang baru. Artinya hal-hal diluar itu jangan dilakukan," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Banjarmasin telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pasangan Ananda-Mushaffa akibat dari pelanggaran pemilihan berupa pembagian nasi kotak disertai stiker yang memuat citra diri paslon nomor urut 4 tersebut. 

Akim/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya