hallobanua.com, Banjarmasin - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin berhasil amankan 8 orang Anak Jalanan (Anjal) dan gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta pengamen yang sering mangkal di kawasan sekitaran lampu merah di kota Banjarmasin, Senin, (12/04/21).
Dari pantauan, terlihat gepeng dan anjal yang tertangkap sebagian besar para pemain lama.
Salah seorang gepeng yang meminta-minta sambil membawa anaknya, mengaku, ia melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi untuk menghidupi keluarganya tersebut.
"Ekonomi pang jadi memilih minta-minta. Karena belum dapat kerjaan,"
Ia menjelaskan kenapa membawa anak saat meminta-minta karena, tidak ada yang menjaga di rumah. Ia beserta anaknya pun melakukan minta-minta disekitaran simpang empat lampu merah Jl. R.E. Martadinata atau Pelabuhan Lama Banjarmasin.
"Dirumah tidak ada yang menjaga. Jadi dibawa. Saya menghidupi anak ini aja lagi." ujarnya.
Warga Kelayan A tersebut juga mengaku tidak mengetahui bahwa meminta-minta telah dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda).
"Ini pertama kali ditangkap. Saya memang tidak tau kalau minta-minta itu dilarang," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi bimbingan penyuluhan bidang Binmas, Satpol PP Kota Banjarmasin, Rosmiati mengemukakan, kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya anjal dan gepeng tersebut.
"Mereka ini kan di jalan-jalan dan di lampu merah. Jadi sangat mengganggu ketertiban warga lah. Dengan adanya laporan maka langsung kami tindaklanjuti," ucap Rosmiati, Senin, (12/04/21)..
Tidak hanya itu, menurutnya kegiatan razia tersebut sesuai peraturan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang telah mengeluarkan Perda nomor 20 tahun 2013, tentang penyelenggara kebersihan, keindahan, dan kesehatan lingkungan kota.
"Sanksi sesuai perda yakni kalau melanggar lagi kita adakan yustisi, disitu ada denda sebesar 50 juta dan kuringan selama 6 bulan," tuturnya.
Dilanjutkannya, pihaknya tidak melarang mereka mencari nafkah, asalkan ditempat yang diperbolehkan.
Usai didata, pihaknya pun anjal dan gepeng terjaring dengan membawa ke rumah singgah Dinas Sosial Klta Banjarmasin untuk diberikan penyuluhan.
"Kita akan koordinasi dengan Dinas Sosial, tapi saat ini kita adakan pembinaan dulu, dan akan kita bawa ke rumah singgah," pungkasnya.
Rian Akhmad/Yayan




0 Komentar