Parah! Kumpul Kebo di Hotel, Anak Dibawah Umur Digelandang Pol PP


Puluhan anjal, diduga PSK terjaring di razia pekat Satpol, Jumat dini hari (9/4/21).

hallobanua.com, Banjarmasin - Puluhan orang yang terdiri dari Anak Jalanan (Anjal), Pekerja Seks Komersil (PSK) serta beberapa anak di bawah umur, terjaring rajia Penyakit Masyarakat (Pekat) Jumat dini hari (9/4/21). 

Razia oleh Satpol PP Kota Banjarmasjn itu, menidaklanjuti adanya laporan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, 

Satpol PP Banjarmasin yang terbagi menjadi 2 tim menyisir beberapa kawasan di Kota Banjarmasin, yakni pasar, taman, hingga hotel kelas melati. 

"Karena banyaknya laporan dari masyarakat tentang gangguan trantibmas, baik itu di jalan, di taman dan beberapa hotel di Banjarmasin, jadi kita laksanakan giat ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Banjarmasin, Mujaiyin, Jum'at, (09/04/21). 

Kegiatan tersebut juga menurut Mujaiyin untuk menjaga ketertiban dan keamanan  menghadapi bulan suci Ramadan. 

"Ini kan sebentar lagi bulan puasa, semoga ini mendukung kondusifitas kegiatan ramadan tersebut,"ungkapnya 

Dalam kegiatan tersebut, Pol PP berhasil mengamankan beberapa PSK yang sudah sering bolak terjaring petugas. 

"Kita temukan tadi Anjal, PSK dan dibeberapa hotel tadi kita temukan beberapa pasangan tidak bisa menunjukan identitas pernikahnnya," kata Mujaiyin. 

Yang mengejutkan, dalam pekat tersebut pihaknya juga mendapati anak dibawah umur yang kumpul kebo di berberapa hotel kelas melati. 

"Ada juga tadi di hotel kita temukan 1 kamar itu diisi 3 sampai 7 orang, dan mereka itu ada di bawah umur," ungkap  Mujaiyin. 

Dengan temuan tersebut, pihaknya pun lansung melakukan pendataan dan.pembinaan. 

"Hari ini kita melakukan pembinaan kepada mereka, dan mudah mudahan tidak mengulangi lagi,"ujarnya. 

Sedangan untuk pihak hotel, petugas memberikan teguran agar tidak menerima anak di bawah umur untuk menginap lagi. 

"Untuk pihak hotel yang masih memperbolehkan anak dibawah umur menginap, akan kita kasih teguran agar tidak lagi melakukan hal itu,"pungkasnya. 

Dari razia pekat tersebut, terjaring sebanyak 33 orang dibeberapa tempat seperti hotel, jalanan dan pasar. 

Setelah melakukan pendataan, pihaknya langsung mengantar beberapa PSK dan pasangan tanpa status ke rumah Singgah, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin untuk dibina. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya