Pemko Banjarmasin Bebaskan 46 Persil Untuk Pembangunan HKSN

hallobanua.com, Banjarmasin – Sedikitnya 46 persil lahan dan bangunan rumah milik warga di kawasan Kuin Cerucuk dan HKSN di Banjarmasin, bakal dibebaskan oleh Pemko Banjarmasin, untuk pembangunan Jembatan HKSN tahap kedua.

Dari 46 buah persil itu, terdiri dari 21 persil di kawasan Kuin Cerucuk dan 25 persil di HKSN, Banjarmasin Utara dan Barat. 

Kepala Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiono, mengungkapkan,  bahwa anggaran yang digunakan pada pembebasan lahan tersebut sekitar 33 miliar rupiah. 

"Alhamdulillah sebagian besar sepakat soal ganti rugi yang sudah ditetapkan appraisal. Hanya saja ada satu dua yang masih minta tinggi, " ujarnya. 

Sigit juga menyampaikan bahwa pembebasan lahan tersebut merupakan salah satu bagian dari pembangunan Jembatan HKSN ditahap kedua di tahun ini. 

Saat ini ujarnya,  pihaknya telah menyediakan anggaran sekitar 23 miliar lebih, dengan total kekurangan masih sekitar 10 miliar rupiah. 

"Nanti kita upayakan kekurangannya diperubahan 2021," imbuhnya. 

Dilanjutkannya, pihaknya bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin tengah memasuki tahap verifikasi warga yang terdampak untuk dilakukan pembayaran. 

Sedangkan untuk pengerjaannya sendiri saat ini proyek tersebut memasuki tahap lelang yang diperkirakan akan mendapatkan pemenangnya pada bulan Mei 2021 nanti. 

"Satu bulan setelah itu kemungkinan di bulan Juni, kita sudah bisa memulai pengerjaan fisiknya," jelasnya. 

Ditambahkannya, bahwa pembangunan jembatan HKSN di 2020 telah dilakukan serah terima terhadap Pemerintah Kota pada Maret 2021 lalu. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya