hallobanua.com, Banjarmasin - Ribuan guru berstatus honorer di Banjarmasin, diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepada hallobanua.com, Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin, Mukhyar menjelaskan, jumlah yang diusulkan pihaknya dalam penerimaan satu juta pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi guru sebanyak 1.726 orang.
Menurutnya, jumlah tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan tenaga pengajar yang diperlukan oleh sekolah di bawah koordinasi Pemerintah Kota Banjarmasin, seperti jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kita tetap mengutamakan guru honorer yang masuk dalam KII (Kategori II)," ucapnya.
Diketahui, kategori II adalah status bagi guru honorer yang mengajar sebelum tahun 2005, namun belum kunjung diangkat menjadi guru tetap berstatus PNS.
Mereka digaji dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bukan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mukhyar mengaku, keputusan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemko dalam memperjuangkan nasib para guru honorer yang sudah lama mengabdi bagi pendidikan di Kota Seribu Sungai ini.
"Kasian juga kan mereka. Karena sudah lama mencari kepastian soal nasibnya sebagai guru," ujarnya.
Disinggung pembiayaan upah atau gaji bagi guru PPPK yang lolos seleksi, Mukhyar menjelaskan bahwa hal tersebut masih dibantu oleh Pemerintah Pusat.
"Menurut informasinya di tahun ini masih 100 persen gajinya ditanggung pemerintah pusat," tukasnya.
Karena itu, pihaknya pun akan benar-benar menyeleksi guru honorer yang mendaftar untuk menjadi guru dengan gaji yang bisa dibilang setara dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) tersebut.
"Memang ada diperlukan guru-guru dengan keahlian khusus. Tapi jumlahnya tidak terlalu banyak.Yang pasti kita mendahulukan guru honorer yang sudah lama mengabdi," tegasnya.
Sebelumnya, Mukhyar mengaku masih belum mengetahui secara detail khususnya mengenai jumlahnya guru honorer tersebut.
"Kami belum dapat data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Dinas Pendidikan terkait itu. Kami belum tahu juga kebutuhan yang disetujui oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Meskipun masih belum mengetahui secara detail berapa kebutuhan guru PPPK, namun menurutnya Pemko Banjarmasin masih memerlukan guru PPPK.
"Kita akui untuk guru masih kurang. Dengan adanya perekrutan ini, maka tentu bisa menambah jumlah guru kita," jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni dalam rapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Senin (29/03/21) tadi, mengatakan, gaji satu juta guru PPPK ini akan dibebankan kepada daerah.
Menanggapi hal itu, Mukhyar menerangkan bahwa pihaknya tentu akan menyesuaikan terlebih dahulu dengan kondisi keuangan daerah.
"Tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan kita. Dan kita belum tahu apakah akan ada bantuan juga dari pusat atau seperti apa," pungkasnya.
Rian Akhmad/ Yayan



0 Komentar