Pj Wali Kota Diminta Sukseskan PSU Kota Banjarmasin

Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fidayeen

hallobanua.com, Banjarmasin - Pasca dilantik pada Jum'at, (02/04/21) kemarin, Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fidayeen yang merupakan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut diembani tugas baru oleh Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA. 

Pria yang sekaligus menjabat sebagai kepala Inspektorat Kalsel tersebut diberikan tugas utama untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin. 

"Kita tetap harus melaksanakan ini sesuai peraturan. Kita tidak ingin hal-hal yang tidak balance timbul di masyarakat," ucap pria yang biasa disapa Dayeen tersebut di Balai Kota, Jum'at, 02/04/21 sore. 

Disinggung apakah akan menurunkan personil pengamanan di daerah PSU, Dayeen mengaku masih belum mengambil keputusan itu. Sebab ia mengklaim baru mengetahui PSU di Kota Banjarmasin sebelum dirinya dilantik. 

"Aku belum tau itu, karna baru tau dari pagi tadi sebelum dilantik. Tapi pastinya akan kami koordinasikan dengan Forkopimda, KPU dan lainya," tuturnya. 

Selain itu, Ia juga menghimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netralitas dalam PSU kedepanya. 

"Sudah ada aturannya, jadi ASN itu netral. Kalau tidak netral itu kan melanggar undang-undang," kata Dayeen. 

Sebelumnya, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA dalam sambutan usai pelantikan mengarahkan untuk kepala daerah Ibukota Kalsel tersebut untuk mensukseskan pelaksanaan PSU di 3 Kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Selatan. 

"Hal utama yang harus diselesaikan mendukung dan mensukseskan jalannya PSU di 3 kelurahan," ucapnya dalam sambutan dan arahannya. 

Tidak hanya itu, Safrizal juga, menekankan agar pelayanan publik dan pembangunan bagi masyarakat tidak boleh menurun. Justru menurutnya, jabatan yang sementara ini bisa memberikan contoh terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. 

"Jangan membuat saya berdosa dengan mengusulkan saudara sebagai penjabat," tegas Safrizal. 

Dan yang terakhir adalah penanganan Covid-19 yang kasusnya secara umum terus meningkat. Oleh karenanya, ia pun menghimbau kepala daerah  yang bersangkutan harus segera melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satgas Pengendalian Covid-19 untuk melakukan langkah terbaik. 

Salah satunya sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Bahkan Ia menginstruksikan, untuk tidak ragu dalam menggunakan APBD untuk penanganan Covid-19. 

"Terakhir saya juga minta untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya.

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya