PPKM Diperpanjang, Pengawasan Berjenjang Makin Diperketat

hallobanua.com, Banjarmasin - Kebijakan penerapkan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang berakhir pada 5 April 2021 tadi, akhirnya pemerintah Kota Banjarmasin memperpanjang kembali. 

Perpanjangan PPKM diberlakukan sampai tanggal 19 April 2021, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 7 tahun 2021. 

"Kita perpanjang PPKM dari tanggal 6 April sampai 19 April 2021," ucap Machli usai Rakor di Balai Kota Banjarmasin, Rabu, (07/04/21). 

Machli menghimbau agar penerapan PPKM mikro, untuk terus menggalakkan Protokol Kesehatan (Prokes) hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) di kota Seribu Sungai ini. 

"Kita perkuat sampai skala mikro yakni tingkat RT. Dan diharapkan bisa mengendalikan Covid di Banjarmasin," ungkapnya. 

Jubir Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin tersebut juga berencana meningkatkan pengawasan secara berjenjang baik itu dari walikota, camat, lurah hingga RT. 

"Pengawasan secara berjenjang. Dulu kan cuma menunjuk Camat sebagai pengawas. Kali ini berjenjang dari atas sampai bawah. Kita akan perketat," pungkasnya. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya