Sanksi Bagi Warga Buang Sampah di TPS Ditutup

Masih banyak warga yang membuang sampah di TPS Kuripan dan Pramuka, padahal TPS itu sudah ditutup

hallobanua.com, Banjarmasin – Pasca ditutup, kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jl Pramuka Banjarmasin Timur, masih kurang.

Buktinya, tumpukan sampah masih terlihat di TPS tersebut, padahal Pemerintah Kota Banjarmasin melalui DLH setempat sudah menutup total dan mensosialisasikan TPS sebagai penggantinya, yakni di depo sampah eks pasar buah Pengambangan.

Hal itu disayangkan oleh Kepala DLH Kota Banjarmasin  Mukhyar, dan ia berharap masyarakat sadar dan patuh untuk tidak lagi membuang sampah rumah tangga di TPS yang telah ditutup tersebut.

Dikatakannya, meski di TPS eks pasar buah itu dibuka saat jam jam tertentu saja yakni dari dari pukul 20.00-06.00 Wita, namun Mukhyar tetap berharap warga tetap menaati aturan jadwal membuang sampah.

 “Karena pagi ditutup di TPS Pasar Buah itu. Jadi mungkin mereka yang pakai sepeda motor ini langsung membuang sembarangan,” ujarnya.

Disisi lain, jika TPS eks Pasar Buah tersebut dibuka lebih lama alias diperpanjang di luar jam aktivitas, pihaknya khawatir sampah-sampah di TPS itu akan meluber.

Ditanya apakah ke depan akan kembali menyiagakan petugas jaga di kawasan tersebut? Mukhyar mengaku tidak perlu lagi. Sebab, terhalang dengan anggaran.

“Kalau kita jaga terus tidak selesai-selesai. Tenaganya pula terbatas, anggarannya juga terbatas,” tuturnya.

Dengan kondisi itu, Mukhyar menegaskan bisa saja sanksi akan dijatuhkan. Apalagi jika melihat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 21 tahun 2011, yakni warga dilarang membuang sampah di luar jam 20.00-06.00 Wita.

“Kalau kedepannya, tinggal menunggu sanksi saja lagi. Akan ada operasi yustisi nanti,” tegasnya.

Mukhyar pun meminta warga tidak lagi melakukan aktivitas membuang sampah di TPS yang sudah ditutup, serta ketaatan warga Banjarmasin untuk membuang sampah pada tempatnya, agar semakin meningkat.

Penulis : Rian Akhmad/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya