Unit Airgun Digunakan Untuk Tindak Terorisme, ABU Indonesia Mengecam Aksi Itu

hallobanua.com, Banjarmasin - Maraknya penggunaan unit replika senjata api jenis air gun untuk melakukan kriminalitas, saat ini cukup memprihatinkan. Bahkan, aksi teror seorang wanita menyerang Mabes Polri dengan menggunakan air soft gun, membuat citra buruk terhadap permainan airsoft gun.

Terbaru, Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisal MMF (23) warga Jawa Barat, yang menodongkan senjata jenis air gun juga terhadap pengendara di Jalan Siliwangi, Cianjur, usai menolak bertanggung jawab saat terjadi penyerempetan mobil olehnya.

Menyikapi itu, Airsoft Brotherhood Unity (ABU) Indonesai Cabang Kalimantan Selatan menyayangkan penggunaan unit tersebut untuk aksi yang merugikan orang lain.

"Kita penggiat airsoft di Kalsel mengecam aksi pengancaman dan terorisme tersebut. Dan baru saja juga kita terima press release dari ketua umum ABU Indonesia dan kami sepakat mengecam aksi tersebut," menyayangkan dengan adanya," Ucap seorang anggota ABU, Hady Mirza.

Hady pun memaparkan, perbedaan antara air gun dan airsoft gun. Yang pertama peluru yang digunakan jauh berbeda. Air gun menggunakan peluru mimis atau gotri (bulatan logam) sementara airsoft gun menggunakan peluru plastik.

Bobot peluru airsoft gun adalah 0,4 gram. Sementara air gun mencapai 1-1,5 gram.

"Ini yang mau kita luruskan. Air gun itu gas pendorongnya Co2. Selain pelurunya dari gotri, daya tekanan air gun cukup kuat melontarkan peluru, bebeda dengan airsoft gun yang pelurunya plastik 6mm. Jadi berbeda sekali, karena itu sebenarnya permainan dan untuk olahraga," bebernya.

Menurutnya,penggunaan air gun tegas dilarang. Pasalnya, untuk kepemilikan air gun, tidak ada naungan resmi dari organisasi manapun.

"Kalau air gun itu tidak ada naungan resmi dari organisasi manapun termasuk dari kami airsoft. Jadi kalaupun ada orang yang dapat air gun itu, berarti ia mendapatkannya secara tidak resmi," tuturnya.

Hady juga berpesan kedapa masyarakat untuk tidak pernah menggunakan replika senjata apapun untuk mempertahankan diri.

"Karna namanya, airsoft, air gun dan senjata api itu semua ada aturan nya masing-masing. Kalaupun airsoft gun khususnya hanyalah mainan, dan penggunaanya hanya tempat tertentu dan tidak sembarang tempat. Sedangkan air gun itu memang tidak diperkenankan digunakan secara umum," pungkasnya.

Rian Akhmad/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya