![]() |
| Tangkapan layar video berdurasi 3 detik yang diduga diedit oleh RF |
hallobanua.com, Banjarmasin – Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2, Prof. Denny Indrayana menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel, Rabu (7/4/21) sekitar pukul 10.00 wita.
Kedatangan Wamenkumham di era Presiden SBY itu ke Dit Reskrimsus Polda Kalsel bertujuan untuk melaporan seseorang yang diduga mengedit video dirinya menjadi video yang menurutnya bermuatan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Menurutnya, video berdurasi 3 detik yang berisi penolakan zakat fitrah tersebut merupakan hasil manipulasi dari seseorang berinisial RF. RF juga ditengarai menjadi orang pertama yang menyebarkan video tersebut di media sosial.
“Saya datang ke Reskrimsus untuk melaporkan video saya yang diedit. Saya bikin video tanggal 27 Maret, disitu saya menjelaskan lagi prinsip anti politik uang. Karena ini menjelang lebaran bisa dalam bentuk bakul, parsel lebaran, THR dan dikemas seolah-olah zakat fitrah. Video saya tersebut dengan sengaja diolah dan diedit menjadi seolah-olah saya menolak zakat fitrah,” kata Denny kepada hallobanua.com seusai melapor (7/4/21).
Dirinya juga mengaku sangat keberatan dengan video tersebut. Menurutnya hal tersebut sudah melanggar batas-batas.
![]() |
| Denny Indrayana, Cagub Kalsel nomor urut 2 |
“Silahkan melakukan kampanye, tapi jangan kampanye hitam. Apalagi fitnah dan bersinggungan dengan isu-isu SARA. Zakat fitrah ini kan terkait dengan agama ini, tidak main-main,” tegasnya.
Oleh karena itu Denny bersama tim hukumnya melaporkan RF yang diduga sebagai orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
“Ini sudah pidana, melanggar undang-undang. Karena itu saya lakukan laporkan kepada saudara RF. Kami mendapat bukti-bukti digital bahwa yang bersangkutan menshare video ini di media sosial melalui handphone dia, karena itu saya laporkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari jajaran Dit Reskrimum Polda Kalsel terkait pelaporan ini.
Akim/ Yayan





0 Komentar