hallobanua.com, Banjarmasin - Seorang pria berinisial IS (45) warga Jalan Kelayan B Tengah Gang Annajah RT 3 RW 1 Kelurahan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan, diamankan oleh anggota Polsek KPL Banjarmasin lantaran kedapatan simpan sabu.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut AKP Aryansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Rizqy Nugraha Ramadhan membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek KPL Banjarmasin guna proses hukum selanjutnya," tuturnya.
Ipda Rizqy Nugraha Ramadhan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka IS berawal saat petugas sedang melakukan patroli pada Jumat (24/4/21) di Jalan Gubernur Soebarjo tepatnya di Areal penumpukan Kontainer PT. Temas.
"Saat anggota Polsek KPL sedang melakukan patroli di sekitar TKP, kemudian melihat IS dengan gelagat mencurigakan dan melarikan diri saat melihat anggota," terang Ipda Rizqy Nugraha Ramadhan.
Dari hasil proses penggeledahan tersebut ditemukan barang haram berupa Narkotika jenis sabu sabu seberat 2,40 gram pada kantong celana sebelah kanan yang digunakan oleh tersangka.
"Sabu sabu tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam Kotak Rokok Dunhill," ungkapnya.
Atas perbuatan tersangka, pelaku terancam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Tim Liputan/ Yayan



0 Komentar