Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mobil stum, di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis siang (20/5/21).
Pemusnahan ratusan knalpot brong alias tidak standar pabrik tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya.
"Meskipun fokus Operasi Ketupat ini adalah soal penanganan covid 19, namun kami juga mendapatkan laporan keluhan masyarakat terkait masih adanya pengendara yang menggunakan knalpot bising yang mengganggu," kata Gustaf.
Penindakan ratusan knalpot itu kata Gustaf, dengan melakukan sistem semi-stasioner atau hunting terhadap pengendara.
"Dari hasil sitaan Polresta Banjarmasin, kami mendapatkan sebanyak 74 buah, dan 36 sisanya disita oleh pihak Polsek Banjarmasin Timur," bebernya.
Sementara Selama masa Operasi ketupat Intan 2021 jenis pelanggaran terdapat 80 hasil tilang dan 30 teguran.
"Hasil ini mengalami peningkatan seiring dengan tindak lanjut dari keluhan masyarakat pada pengendara yang menggunakan knalpot bising," tambahnya.
Sedangkan tingkat kecelakaan juga terjadi peningkatan, yakni 1 kasus yang melibatkan mobil damkar sehari jelang Ops ketupat Intan 2021 berakhir.
Masyarakat dihimbau agar tidak lagi menggunakan knalpot brong sehingga lebih tertib dalam menggunakan kendaraan bermotor demi kenyamanan sesama pengguna jalan.
Dky/ Yayan



0 Komentar