Covid-19 Melandai, Pemko Terus Gencarkan PPKM

hallobanua.com, Banjarmasin – Meski kasus Covid 19 di Kota Banjarmasin mulai melandai, namun hal itu tak menyurutkan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk gencar menggalakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Sebagai bentuk untuk serius menangani dan mencegah penularn virus corona itu, Pemko Banjarmasin juga kembali memperpanjang PPKM dari 18 hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Pelaksana (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar, menjelaskan bahwa, perpanjangan PPKM tersebut dalam rangka menindak lanjuti Kemendagri nomer 11 tahun 2021 dan SE Gubernur Provinsi Kalsel nomer 10 tahun 2021 tentang PPKM berskala mikro. 

"Perpanjangan kegiatan PPKM ini tidak ada yang berbeda dari PPKM sebelumnya. Pembatasan ke masyarakat masih sama misalnya memberikan pembatasan jumlah kerumunan hingga 50 persen," ujarnya, Senin, (24/05/21). 

Mukhyar mengklaim, pelaksanaan PPKM merupakan salah cara ampuh menekan angka kasus covid-19. Terlebih, masyarakat sangat diharapkan menjaga disiplin protokol kesehatan. 

Dilanjutkannya, saat ini kasus Covid-19 di Banjarmasin sudah membaik serta tingkat kesembuhan juga turun signifikan.

Selama PPKM dilaksanakan, tim gabungan kata Mukhyar tak segan segan untuk melakukan pembubaran kerumunan hingga menyuntikan antigen kepada masyarakat

"Pemberian swab anti gen dilokasi bisa saja dilaksanakan bebarengan dengan operasi yustisi," tutupnya. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya