hallobanua.com, Banjarmasin - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat mikro, dilanjutkan kembali oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, hingga 24 Mei mendatang.
Setidaknya dana miliaran rupiah dialokasikan Pemko Banjarmasin untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait penanganan virus corona tersebut.
Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat bersama jajarannya beserta pihak kecamatan menindaklanjuti penerapan PPKM Mikro.
Dari hasil rapat itu, pemko sudah menyediakan alokasi dana untuk menunjang penerapan PPKM Mikro.
"Anggaran sudah diposkan dan mudah-mudahan Mei ini sudah berjalan," ucapnya belum lama tadi.
Ditanya terkait berapa alokasi dana yang disediakan untuk PPKM Mikro, Fydayeen mengaku lupa. Namun ia menekankan bahwa tidak ada yang dirahasiakan terkait alokasi anggaran itu.
"Silakan tanyakan ke Pak Sekda, ya. Kami terbuka apa adanya, dan dana itu digunakan untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Terpisah, Plh Sekteris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi Pj Walikota Banjarmasin, pihaknya mengalokasikan dana untuk PPKM yakni sebesar Rp2 miliar, yang diberikan untuk 5 Kecamatan di Kota Banjarmasin.
Adapun kegunaannya yakni untuk operasional PPKM Mikro yang mengarah ke operasi penertiban, dan pemutusan rantai penularan Covid-19 di kecamatan-kecamatan.
"Dana itu dikoordinir oleh camat masing-masing. Kemudian, mana kecamatan yang kebutuhannya lebih banyak, maka alokasi yang disediakan pun juga lebih banyak. Dilihat kebutuhannya," ungkapnya.
Dilanjutkannya, untuk bisa mengambil dana yang dialokasikan tersebut, pihak kecamatan mesti mengajukan permohonan dahulu ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin.
"Kami minta agar kecamatan lebih aktif, bila ingin dana turun lebih cepat. Karena sudah ada alokasi dana, jadi tidak ada alasan PPKM Mikro tidak berjalan," tambahnya.
Sementara itu, terkait penyaluran dana, Camat Banjarmasin Tengah, Diyanoor mengaku sudah mengusulkan pencairan dana. Kini, pihaknya menunggu selesainya kajian dari inspektorat.
"Kami tidak berani bergerak langsung bila kajian tak kunjung selesai. Bila sudah selesai, baru kami siapkan pembentukan posko, kepanitiaan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan membikin jadwal kegiatan," jelas Diyannor.
Ia juga menjelaskan bahwa dananya sendiri sudah ada. Dari alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar, masing-masing kecamatan menurutnya mendapat kucuran dana sebesar Rp400 juta.
"Tapi sekali lagi, kami belum berani bergerak bila belum ada lampu hijau Di kecamatan, nanti lebih pada sosialisasi prokes. Mengingatkan warga lebih ketat menjalankan prokes,"pungkasnya.
Diketahui, penerapannya PPKM di Kota Banjarmasin sendiri mengandalkan posko yang ada di Kelurahan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Rian Akhmad/ Yayan




0 Komentar