Ibnu Sina - Arifin Noor Rayakan Kemenangan dengan Sujud Syukur

hallobanua.com, Banjarmasin –Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 terpilih, Ibnu Sina-Arifin Noor, lakukan sujud syukur usai mengetahui hasil sidang pengucapan putusan dan ketetapan atas sengketa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin. 

Sujud syukut yang spontan dilakukan petahana bersama wakilnya itu, dilakukan di salah satu ruangan gedung Hotel Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Kamis siang (27/5/21). 

"Ini sebagai bentuk kesyukuran kita, bahwa manusia boleh berusaha dan berikhtiar, tapi segala keputusan itu adalah ketentuan dari Allah SWT. Maka disitulah seseorang itu akan diuji. Apakah akan ingat dengan tuhannya apakah semakin lupa daratan. Jadi itu pembelajarannya," ucap Ibnu Sina, Kamis, (27/05/21). 

Ditanya apakah ada nazar khusus usai kontestasi Pilwali ini? Ibnu mengaku tidak ada hal khusus. Ia hanya berharap hasil terbaik yang didapat dalam pelaksanaan Pilwali ini. 

"Nazar khusus tidak ada, karna saya yakin Allah SWT itu selalu membimbing hambanya dijalan kebenaran. Dan apabila kita bersabar Insyaalah akan mendapat hasil terbaik," ujar petahana. 

Ia juga mengaku, syujud tersebut merupakan bentuk rasa syukur yang menurutnya merupakan kemenangan bagi  warga Kota Banjarmasin. 

"Agar kita tidak lupa, karena diatas langit masih ada langit. Karena sebetulnya, segala sesuatu sudah ada ketentuannya. Tinggal kita menjalani. Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh warga Kota Banjarmasin," ungkapnya. 

Sementara Itu, Arifin Noor mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung perjuangan mereka hingga sampai ketitik ini. 

"Terima kasih untuk partai, tim hukum, relawan yang sangat lama berjuang. Saya kira ini perjuangan yang cukup lama sekali yang memerlukan keikhlasan yang luar biasa," ucapnya. 

Arifin turut berharap sebagai pendamping Ibnu Sina, kedepannya akan amanah untuk memimpin Kota Seribu Sungai. 

"Kami berharap agar amanah ini selalu dibimbing oleh Allah SWT agar kami tidak melanggar aturan negara serta aturan agama utamanya," tuturnya. 

Tidal hanya itu, Ia pun mengajak seluruh pasangan calon agar bersatu untuk membangun Kota Banjarmasin. 

"Untuk seluruh paslon, mari kita bersama membangun Kota Banajarmasin bersama agar ekonomi dan infrastruktur kita itu semakin layak dan dapat dinikmati warga secara bersama-sama," tutup Arifin. 

Dalam sidang Mahkamah Konstitisi (MK) dengan nomor Putusan 144/PHP.Kot.XIX/2021 tersebut, MK memutuskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara, dinyatakan sah menurut hukum. 

MK selanjutnya memerintahkan KPU Kota Banjarmasin untuk menetapkan calon walikota dan wakil walikota kota Banjarmasin terpilih di pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020. 

Rian Akhmad/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya