hallobanua.com, Banjarmasin - Meski kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 resmi dilarang pemerintah provinsi, namun warga masih diizinkan melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau ruang terbuka.
Kendati demikian, Penjabat Gubernur Safrizal ZA tetap menghimbau masyarakat melaksanakan salat ied di rumah masing masing untuk menghindari kerumunan di tengah kondisi Pandemi Covid-19.
Pelaksanaan salat Ied nantinya diminta harus dengan melaksanakan protokol kesehatan yang baik seperti dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak dengan kapasitas 50 persen saja.
Setelah pelaksanaan salat Ied masyarakat juga diingatkan agar menahan diri melakukan tradisi bersalam-salaman dan mengantinya dengan memberikan isyarat maupun senyuman.
"Jangan sampai kasus Covid-19 di India juga terjadi di tempat kita, untuk itu kita semua harus disiplin dalam penerapan Prokes, dan tidak mudik," ucap Safrizal.
Sementara untuk mencegah jemaah yang datang tidak memakai masker saat pelaksaan salat Ied Safrizal mengatakan sebagian dana hibah untuk masjid bisa digunakan untuk penerapan protokol kesehatan.
"Mohon dukungan dari alim ulama, tokoh masyarakat, para remaja masjid, agar dapat membantu pemerintah dalam mengingatkan masyarakat untuk disiplin Prokes pelaksanaan ibadah," harapnya.
"Semoga segala ikhtiar yang kita lakukan, mendapatkan hasil yang kita harapkan, yaitu pandemi bisa segera teratasi," tambahnya.
Dky/ Yayan



0 Komentar