Ini! Kronologis Kematian Suryadi di HST, Nyawanya Hilang Ditangan 4 Keluarganya Sendiri


hallobanua.com, Banjarmasin  - Kematian Suryadi (38) sempat menggemparkan warga karena Jenazahnya di pocong menggunakan karung setelah kuburannya dibongkar, di Desa Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Hulu Sungai Tengah (HST). 

Kini kasus itu menemui titik terang setelah 4 orang berinisial, Y (38), H (61), HSB (28) dan W (28) ditetapkan polisi menjadi tersangka. 

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini mengungkakan motif para pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati. 

"Padahal mereka ini masih ada ikatan keluarga dengan korban. Sedangkan sakit hati itu karena korban sering mengeluarkan kata-kata keji, Sering marah-marah ketika meminta uang kepada pihak keluarga,” terangnya. Rabu (12/5/21). 

Sementara itu, peristiwa pembunuhan sedarah itu berawal dari ketika korban datang kerumah W yang berda di Desa Tabat. 

Saat itu korban ingin meminta uang, namun dengan cara marah-marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. 

Bahkan, sempat terjadi pergerumulan keduanya. Suryadi  memukul-mukul W dan mendorong-dorongnya sampai ke luar rumah. 

Tak lama, HSB datang karena mengetahui kejadian itu hingga memukul Suryadi dengan sebilah kayu. 

"Pelaku memukul korban dengan kayu,” bebernya. 

Akibat pukulan itulah Suryadi langsung tak berdaya hingga tewas, karena pada bagian kepala korban mengalami retak di bagian pelipis kiri mata dan bagian dekat telinga. 

"Pukulan benda tumpul itu membuat Suryadi tewas,"pungkasnya. 

Sebelumnya Y dan H menyerahkan diri usai melaporkan peristiwa itu kepada pihak perangkat desa. 

Y menyebut bahwa Suryadi yang tak lain adalah keponakannya itu tewas dan dikubur. 

Sontak warga Tabat beramai-ramai membongkar mayat Suryadi yang terkubur di belakang rumah Y bersama petugas kepolisan, Kamis (6/5/21) sekitar pukul 14.00. 

Saat ditemukan kondisi mayat Suryadi hanya dipocong menggunakan karung dan dikubur tidak jauh di belakang rumah Y. 

Keduanya lantas mengakui perbuatannya terhadap korban, Suryadi yang statusnya masih keponakan mereka itu. 

Y dan H mengakui, mereka yang mengubur korban. Selain itu dua orang yang masih keluarga yang terlibat dalam kematian Suryadi yakni, W dan HSB. 

Satu orang ikut mengubur dan satunya lagi orang yang berkelahi dengan korban. 

Karena penyidik kepolisian belum memiliki alat bukti yang mendukung, Y dan H masih berstatus saksi. Polisi hanya mengantongi keterangan dari keduannya saja. 

Baru setelah polisi menemukan alat bukti, Y dan H resmi ditetapkan tersangka. 

“Kurang dari 24 jam atau setelah mayat ditemukan, kami mengamankan dua orang lagi yang masih keluarga dengan korban yakni, W dan HSB tadi,” terangnya. 

Keempat pelaku yang ditetapkan tersangka saat ini masih dalam penyidikan Satreskrim Polres HST. 

Korban, Suryadi diketahui bar kembali dari perantauannya. Semenjak di Tabat, dia disebut sering mengamuk jika meminta uang kepada salah satu keluarganya. 

Dky/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya