hallobanua.com, Banjarmasin -Warga di kawasan Jl Nagasari Kelurahan Kertak Baru Ilir Banjarmasin, digegerkan oleh ulah seorang laki-laki yang mengamuk sambil membawa senjata tajam, Sabtu petang (8/5/21) kemarin.
Pelaku bernama Erwansyah alias Iwan Ancau (40l warga Jl Salatiga Kelurahan Teluk Dalam Kota Banjarmasin itu, sempat melukai seorang anggota kepolisian yang hendak mengamankannya.
Kejadian di depan Gang Bersama persis di muka ekspedisi Nasru, Kelurahan Kertak Baru Ilir Banjarmasin itu, video pelaku mengamuk dan nyaris dipukuli warga itu, sempat viral.
Akibat ulah pelaku yang sempat meresahkan warga itu, petugas gabungan dari tim buser Polsekta Banjarmasin Tengah dan didukung gabungan Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin, juga Buser Polsek Banjarmasin Utara pun melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka pukul 20.30 Wita tak lama setelah kejadian, Sabtu malam.
"Tersangka sedang berada di RSUD Ansari Saleh Banjarmasin, sedang mengobati luka pada bagian punggung akibat tersabet senjata tajam, selanjutnya kami amankan," ungkap Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi, melalui Kanitreskrim, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra, Minggu (9/5/2021).
Kasus ini pun sedang didalami oleh pihak Kepolisian, pasalnya, seorang anggota polsek Banjarmasin Tengah turut menjadi korban.
"Anggota kami memang ada yang terluka akibat insiden tersebut. Anggota tersebut kebetulan lewat lokasi, mencoba melerai," tambah Kanitreskrim.
Adapun kronologi kejadian tersebut, dimana saat itu Bripka Herry Vidianto melintas di lokasi kejadian. Dan melihat Iwan Ancau membawa senjata tajam ditangan kanan dan kirinya seperti ingin menyerang seseorang.
Melihat hal tersebut, Bripka Herry langsung berupaya mengamankan pelaku dengan cara memegang kedua tangannya.
"Iwan sempat berontak ketika ingin diamankan hingga Bripka Herry terjatuh ke tanah," bebernya.
Saat itu, warga yang melihat kegaduhan turut bertindak seperti akan melayangkan pukulan kepada Iwan dan sempat diperingatkan Bripka Herry jangan main hakim sendiri.
Bripka Herry juga menyebutkan kalau dirinya adalah anggota polisi. Namun iwan terus berontak hingga terjadi pergumulan, dimana Bripka Herry terluka terkena sajam.
"Anggota mengalami luka robek di pergelangan kaki kanan belakang sepanjang 6 cm dan mendapat 8 jahitan," tutup Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra.
Tersangka Iwan Ancau kini diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah dan terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Dky/ Yayan



0 Komentar