Jam Oprasional Dibatasi, Pasar Tungging Belitung Buka Sampai Jam 9 Malam

hallobanua.com, Banjarmasin - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, bersama pengelola Pasar Tungging Belitung, sepakat untuk membatasi jam operasional pasar yang berlokasi di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kepada hallobanua.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Disperdagin, Ichrom Muftezar mengatakan, pihaknya sudah menerapkan pembatasan jam operasional tersebut sejak Minggu,(09/05/21) tadi.

"Kemarin sudah diberlakukan, jadi mulai jam 9 malam para pedagang sudah mulai mengemasi barang dagangannya. Jadi jam 10 malam sudah tidak ada lagi aktivitas jual-beli," ucapnya melalui sambungan telepon.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengatur jam buka dari pasar tersebut. Yakni pukul 15.00 WITA atau jam 3 sore.

"Biasanya mereka (pedagang Pasar Tungging) buka mulai jam 2 siang sampai jam 10 malam. Bahkan ada beberapa pedagang yang buka sampai jam 11 malam," imbuhnya.

Tezar juga menjelaskan, kebijakan tersebut bakal dijalankan sampai tanggal 24 Mei mendatang. Sesusai pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro selesai. 

"Yang pasti kita menyesuaikan dengan PPKM Mikro," ujarnya singkat.

Saat ditanya bagaimana Disperdagin bisa memastikan bahwa kebijakan tersebut bisa berjalan sebagaimana mestinya?

Tezar mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Binmas Polsek Banjarmasin Barat, Babinsa Koramil Banjarmasin Barat dan Satpol PP Kota Banjarmasin untuk selalu mengingatkan para pengunjung dan pedagang ketika batas waktu yaitu pukul 21.00 WITA harus sudah menutup lapak dagangannya.

"Pihak pengelola Pasar Tungging juga sudah bekerjasama dengan baik untuk menjalankan peraturan yang membatasi jam buka ini. Mereka termasuk pengelola pasar yang sangat kooperatif," pungkasnya.

Rian Akhmad/ Yayan


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya