hallobanua.com, Banjarmasin - Aksi menghebohkan seorang pria yang diduga melakukan pengancaman dengan airsoft gun kepada pegawai kampus Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban). Kamis ((27/05/21) tadi, berakhir damai.
Salah seorang karyawan di Poliban Banjarmasin, sepakat untuk mencabut laporanya ke polisi.
Namun, saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kepemilikan atas senjata air soft gun tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, atas
laporan masyarakat personel gabungan dari Timsus Polresta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalsel, Dit Intelkam Polda Kalsel dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara langsung bergerak cepat mengamankan pria yang mengancam seorang karyawan di Poliban tersebut.
Diketahui pria tersebut berinisial MA (42) warga Komplek Kenaungan Jaya, Kelurahan Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Batola dan juga berprofesi sebagai Satpam di kampus itu.
Kemudian untuk wanita yang diancam tersebut berinisial YA (44), warga Jalan Simpang Gusti Raya Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra, S.I.K. kepada awak media yang berlangsung di Mapolsek Banjarmasin Utara. Jum'at (28/05/21)
"Kami langsung mengamankan MA berserta barang bukti air soft gun. Antara MA dan YA adalah teman dekat yang saat kejadian itu sedang bertengkar, " terangnya didamping Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.
Lebih lanjut, Kapolsek Banjarmasin Utara menjelaskan bawah saat pertengkaran itu, YA awalnya mengancam akan bunuh diri dan lantas dibalas ancaman MA yang tengah menenteng air soft gun.
Ia juga menuturkan bahwa untuk perselisihan tersebut MA dan YA sepakat berdamai.
"Ya tidak membuat laporan terkait kejadian itu, namun untuk kepemilikan air soft gun masih kita lakukan dalami, " tutur Kapolsek Banjarmasin Utara.
Rian Akhmad / Yayan
0 Komentar