hallobanua.com, Banjarmasin – Pasca dibacakan hasil putusan sengketa Pilwali Banjarmasin 202 oleh Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU Kota Banjarmasin, dalam waktu dekat segera akan mempersiapkan penetapan walikota dan wakil walikota terpilih, H Ibnu Sina dan Arifin Noor, hingga pelantikan.
Saat ini, KPU setempat masih menunggu surat dari KPU RI, mengacu pada putusan MK, sebagai perintah melaksanakan penetapan.
"Sebenarnya kami sudah penetapan. Tapi kita tetap harus menunggu surat dari KPU RI terlebih dahulu sebagai atasan kami," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Syafruddin Akbar, Kamis (27/05/21) sore.
Meski begitu, Ia memastikan bahwa penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ini bisa terselenggara paling lambat dalam 3 hari kerja setelah pembacaan putusan MK.
"Masih ada waktu antara Senin, (31/05/21) atau Rabu, (02/06/21). Karena tanggal 1 Juni itu tanggal merah. intinya tidak mungkin lewat dari sekitar tanggal-tanggal itu," katanya.
Tidak jauh berbeda, tempat penetapan pun masih sama seperti tempat sebelunnya yang ditunda, yakni salah satu hotel berbintang di JL. A. Yani KM 5," sambung Akbar.
Dilanjutkannya, saat tahap penetapan nantinya, ke empat paslon serta dua orang perwakilan tim pemenangan akan diundang untuk berhadir.
Termasuk instansi terkait lainnya, seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu dan KPU Provinsi.
"Kita akan undang semua paslon dan dua orang perwakilan tim pemenangan. Namun jika mereka tidak berhadir tidak berpengaruh terhadap proses penetapan," pungkasnya.
Setelah tahap penetapan tersebut, selanjutnya akan diselenggarakan pelantikan. Surat Keputusan (SK) Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan diserahkan ke DPRD Banjarmasin untuk dilaksanakan sidang paripurna.
Kemudian akan keluar SK, yang akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dilanjutkan dengan penerbitkan SK untuk pelaksanaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
"Kalau mendesak cepat bisa saja seminggu setelah penetapan itu diselenggarakan. Tapi tergantung dari DPRD saja lagi. Kita tidak sampai ikut kesana," pungkasnya.
Rian Akhmad/ Yayan




0 Komentar