Lagi, Polres HST Amankan Warga LAU Tersandung Kasus Narkoba


hallobanua.com, Hulu Sungai Tengah - Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mengamankan warga Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU),  karena tersandung kasus narkotika. 

Kali ini petugas meringkus pria berinisial KR (32) warga Desa Binjai Pirua, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. 

Awalnya petugas melakukan penyelidikan, hingga keberadaan AR diketahui dan diringkus tepat di depan bengkel mobil di kawasan Desa Binjai Pirua. 


"KR di tangkap disebuah bengkel deko, saat digeledah barang bukti disimpan didalam mobil. Sebelumnya dia datang ke bengkel menggunakan mobil tersebut" beber Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, Rabu (26/5/21). 

Barang bukti yang diamankan dari AR berupa 1 paket sabu-sabu dengan berat 1,82 gram serta pipet yang masih ada sisa sabu bekas digunakan beserta 1 unit mobil. 

Kini KR diamankan di Mapolres HST bersama barang bukti sabu dan lainnya dan Pasal 112 Ayat (1) Sub 127 Ayat (1) Huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dky/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya