Libur atau Tidak Saat PSU, Pemko Tunggu Instruksi Gubernur

hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin,  siap melaksanakan instruksi dari Pj Gubernur Kalsel untuk meliburkan para ASN di PSU Pilgub Kalsel 9 Juni 2021 akan datang. 

Meski demikian, seperti disampaikan Plh Sekdako Banjarmasin, Mukhyar sampai saat ini pihaknya belum menerima surat instruksi dari Pj Gubernur Kalsel tersebut. 

"Pemerintah Kota siap mengikuti instruksi Gubernur. Kalau memang harus libur, kita juga akan ikuti itu.Nampai saat ini instruksi dari Pj Gubernur tersebut belum kita terima," kata Plh Sekdako Banjarmasin, Mukhyar, Selasa (26/5/21). 

Disinggung apakah di Kota Banjarmasin bakal meliburkan seluruh wilayah, atau hanya wilayah PSU saja? sekali lagi Mukhyar menegaskan akan menunggu instruksi tersebut diterima. 

Ia mengaku, pihaknya akan siap mengikuti instruksi tersebut untuk mensukseskan PSU Pilgub 2020. 

"Kita lihat instruksinya dulu. Apakah diliburkan semua atau wilayah PSU saja misalnya disini di wilayah Banjarmasin Selatan. Tapi pada prinsipsnya kami siap mengikuti instruksi Gubernur, untuk mensukseskan PSU Gubernur," tutupnya. 

Sekadar diketahui,  pelaksanaan PSU ajang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, serentak digelar di 3 Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan. Yakni, Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin pada tanggal 9 Juni 2021 mendatang. 

Di Kota Banjarmasin sendiri pelaksanaan PSU akan dilaksanakan di Kecamatan Banjarmasin Selatan. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya