hallobanua.com, Banjarmasin - Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) nomor urut 2 Ajang Pilgub 2020, Prof. Denny Indrayana kembali dilaporkan ke Bawaslu Kalsel oleh masyarakat yang tergabung dalam LSM Forpeban Kalsel, Kamis (06/05/21) siang kemarin.
Denny dilaporkan terkait pernyataan dirinya yang menyebut 70 persen pemilih di Banjarmasin memilih karena uang yang sempat dimuat di media online.
Hal itupun menurut pelapor cenderung menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.
"Kami melaporkan statement dari Denny yang mana sudah menyakiti hati kami warga Kota Banjarmasin," ucap Din Jaya, sebagai pelapor, Kamis, (06/05/21).
Pihanya pun berharap laporan itu dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu agar suasana kondusif dan aman tercipta di lingkungan masyarakat.
"Kami berharap bawaslu segera memanggil Denny apa maksud dan tujuannya yang menyinggung kami warga kota Banjarmasin," tukasnya.
Rian Akhmad/ Yayan




0 Komentar