| Pembongkaran jenazah balita NMA (4) dilakukan aparat untuk memastikan penyebab kematian korban yang sebenarnya. |
Pembongkaran itu dilakukan Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama Urkes Polresta Banjarmasin dan Tim Dokter dari RSUD Ulin Banjarmasin serta Biddokes Polda Kalsel.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang curiga melihat adanya sejumlah luka lebam pada jenazah korban.
"Proses otopsi terhadap jenazah korban sedang berlangsung," kata Kasat.
Dalam hal ini pihaknya ingin mencari petunjuk dan apa penyebab hingga korban meninggal dunia.
“Kondisi jenazah masih bagus meski telah dikubur selama kurang lebih 22 hari,” ujar Kasat didampingi Kanit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin, Ipda Mesya Ananda.
Kegiatan ini diperkirakan berlangsung kurang lebih sekitar dua jam.
"Kita tunggu hasil otopsinya, semoga ada hasil yang terbaik," tutup Kasat.
Sebalumnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan kakek dan nenek korban saat melihat jenazah korban di rumah sakit yang dipenuhi lebam, Minggu (2/5/21) tadi.
Kakek dan nenek korban saat itu mendapat informasi bahwa korban masuk rumah sakit karena kecelakaan sepeda dan setibanya mereka di rumah sakit, keduanya dikabari bahwa korban telah meninggal dunia
Menurut mereka ada yang janggal, karena korban sendiri tidak pernah menaiki sepeda dan hasil rekam medik terlihat mencurigakan karena tidak seperti korban kecelakaan bersepeda.
Dky/ Yayan



0 Komentar