Mall di Banjarmasin Ditutup Sementara Mulai 13 sampai 16 Mei 2021

hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin resmi menutup sementara tempat wisata, jasa pariwisata, jasa hiburan dan rekreasi seperti mall, cafe, restoran serta rumah makan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Hal itu tertuang dari Surat Edaran (SE) nomor : 100/164/BAGPEM, dan rapat bersama Unsur Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin, dikeluarkan pada Senin, (10/05/21) 

Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengatakan, penutupan dilaksanakan menyusul dari Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2021 yang berlaku dari tanggal 3 Mei 2021 lalu, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta menekan angka penyebaran Covid-19 saat perayaan Idul Fitri 1442 H. 

"Forkopimda akan melakukan penutupan sementara kepada tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Salah satunya mall, cafe, resto dan semacamnya," ujar Fydayeen, Senin, (10/05/21). 

Penutupan mulai dilakukan per  13 Mei sampai 16 Mei 2021 mendatang. 

Menurut  Dayeen, semakin banyak kerumunan maka akan semakin cepat penyebaran virus yang berasal dari Wuhan tersebut. 

"Kita tau kan, semakin banyak kerumunan, semakin cepat nantinya penyebaran virus Covid-19 ini," katanya. 

Meski begitu, pihaknya masih membuka tempat yang berjualan sembako maupun bahan pokok masyarakat. Seperti kawasan pasar maupun retail yabg berjualan sembako. 

Ditambahkannya, menjelang lebaran pun pihaknya bakal terus mengetatkan protokol kesehatan, yakni dengan melaksanakan operasi yustisi. 

"Operasi yustisi oleh petugas keamanan bakal terus kita laksanakan," tutupnya. 

Rian Akhmad/ Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya