hallobanua.com, Banjarmasin - Anggota Polsek Banjarmasin Barat, menangkap seorang pria, bernama Riza Suriansyah, Alias Mambo (26) warga jalan Ir PHM Noor Gg. Sejahtera Kel. Pelambuan, Banjarmasin, pada Selasa (25/5/21) malam tadi.
Mambo diamankan petugas di rumahnya bersama lima paket di duga narkotika jenis sabu - sabu dengan berat sekitar 7,44 Gram.
Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman, mengatakan penangkapan Mambo adalah sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Sebelumnya Anggota Polsek Bjm Barat mendapat informasi bahwa di tkp sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu. Kemudian di lakukan lidik," Katanya.
Saat pelaku sedang di rumah langsung di lakukan penggledahan dan di temukan barang bukti tersebut yang sempat di buang di dapur rumah.
"Saat digeledah pelaku sempat membuang barang bukti di dapur rumah,"bebernya.
Petugas juga mangamankan satu buah timbangan digital Satu buah dompet warna cokelat. Satu buah serok terbuat dari sedotan plastik dan Dua bungkus plastik klip.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bjm Barat guna proses hukum lebih lanjut Dan diancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dky/ Yayan
0 Komentar