hallobanua.com, Banjarmasin - Ramlan (38), warga Maranap KM 8, Kecamatan Kertak Hanyar kabupaten Banjar ditangkap Tim Macan Kalimantan Selatan (Kalsel), Ramlan terjerat kasus penggelapan dana perusahanan senilai Rp 1,2 miliar.
Ramlan sebelumnya pegawai PT Borneo Broadband Technology, perusahaan itu bergerak dalam bidang menyediakan jasa layanan internet (wifi) bagi masyarakat.
Ramlan yang saat itu dipercaya perusahaan untuk mengelola pemasangan layanan internet di beberapa tempat. Ternyata dari hasil audit terjadi penyalahgunaan dana yang dibayarkan pelanggan. Setoran itu rupanya tidak dimasukan ke rekening perusahaan.
Dari hasil audit, Ramlan telah menggelapkan dana perusahaan kurang lebih Rp1,2 miliar.
Merasa dirugikan, PT BBT selaku korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Ditreskrimum Polda kalsel guna dilakukan proses hukum.
Setelah menerima adanya laporan dari korban, tim macan Kalsel dan Subdit 1 Ditreskrimum Polda kalsel menyelidiki keberadaan pelaku yang saat itu sudah sembunyi dan tidak tinggal di rumahnya.
Dky/ Yayan



0 Komentar