hallobanua.com, Banjarmasin – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU Kota Banjarmasin mulai melakukan pelipatan surat suara.
Proses peliputan surat suara PSU tersebut, dilakukan di gedungdi Gedung Wanita di Jalan Brigjen Hasan Basri, sambil dikawal oleh petugas keamanan.
Komisioner KPU Banjarmasin, Hery Wijaya menjelaskan, jumlah surat suara yang diterima dari KPU Kalsel untuk PSU Pilgub Kalsel 2020 sebanyak 110.635. Sesuai dengan jumlah daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi wilayah pelaksanaan PSU yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan.
"DPT di Kecamatan Banjarmasin Selatan itu sebanyak 107.782, kemudian ditambah dengan cadangan yakni 2,5 persen sehingga totalnya 110.635 surat suara," katanya, Rabu, (26/05/21) kemarin.
Hery menjelaskan, bahwa surat suara berjumlah 110.635 tersebut diterima dalam 55 buah kotak kemasan.
"Ada 55 kotak dengan isi 2000 surat suara, kemudian satu kotak berisi 635 surat suara sehingga totalnya ada 56 kotak surat suara," jelasnya.
Saat ditanya kapan target selesainya pelipatan sekaligus penyortiran surat suara tersebut, Hery Wijaya mengungkapkan itu akan berlangsung selama 3 hari.
"Kami targetkan selama 3 hari dan dimulai hari ini. Tapi mudah-mudahan dalam 2 hari sudah bisa selesai," ujarnya .
Adapun jika ditemukan surat suara yang rusak dan sebagainya saat dilakukan penyortiran, Hery mengatakan akan segera melaporkannya ke KPU Kalsel.
"Akan kita buatkan berita acara, dan kalau memang nantinya jumlahnya kurang karena banyak ditemukan yang rusak maka kita akan mengajukkan permintaan untuk ditambah," katanya.
Sementara mengenai logistik pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2020 lainnya yang sudah diterima, Hery Wijaya menerangkan ada beberapa, diantaranya 1.195 kabel ties untuk kotak suara, Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker kain sebanyak 800 buah.
Rian Akhmad/ Yayan



0 Komentar