Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM, Resepsi Perkawinan Minta Ditunda Dulu

 
hallobanua.com, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 31 Mei 2021. 

Hal itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmemdagri) nomor 11 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan meningkatkan posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan guna pengendalian penyebaran Covid-19. 

Dalam surat yang ditandatangani Kadinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi tersebut, berisi tentang larangan atau event yang mengumpulkan orang banyak seperti resepsi perkawinan dan lainnya. 

Pihaknya pun menghimbau agar masyarakat menunda kegiatan tersebut sampai tanggal 31 Mei 2021. 

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh pengelola hotel, seluruh pengelola gedung dan seluruh masyarakat Kota Banjarmasin. 

Rian Akhmad/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya