Ribuan Arsip Yang Tidak Terpakai Puluhan Tahun, Dimusnahkan

hallobanua.com, Banjarmasin - Arsip yang sudah tahunan dan tidak bernilai dimusnahkan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kota Banjarmasin. Pemusnahan tersebut menjadi program rutin dari dinas terkait setempat.

Arsip yang dimusnahkan rata rata usinya diatas 10 tahun. Dan, Pemusnahan tersebut dilakukan  bekerjasama dengan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) selaku instansi pemohon. 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Banjarmasin, Akhmad Husaini mengatakan, dalam setiap pemusnahan, biasanya ada pengusulan dari SKPD. 

Misalnya yang baru-baru ini dilakukan, pemusnahan arsip diajukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dimana banyak arsip-arsip perizinan yang dianggap sudah tidak bernilai. 

"Pemusnahan biasanya kita lakukan bersama-sama. Lengkap surat-suratnya," ucapnya kepada hallobanua.com belum lama tadi. 

Dilanjutkannya, jumlah arsip yang dimusnahkan setiap tahunnya pun berbeda-beda. Mulai dari ratusan hingga ribuan arsip. 

Ia menambahkan, untuk arsip yang masih bernilai atau dianggap sebagai arsip permanen, maka akan disimpan di depo  arsip yang berlokasi di kawasan Banjarmasin Selatan. 

"Arsip itukan macam-macam sifatnya. Kalau yang arsip penting yang maka akan kita permanenkan. Dan diamankan di lantai dua gedung kantor kita," tutup Husain. 

Rian Akhmad/Yayan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya