Sempat Tertunda, Hari Ini Gaji 74 Nakes Cair

 
Kepala Bakeuda Banjarmasin Subhan Noor Yaumil

hallobanua.com, Banjarmasin - Sempat tertunda selama 4 bulan lamanya, akhirnya hari ini, gaji untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Banjarmasin dicairkan. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil Jum'at (21/05/21). 

Ia mengatakan, sudah beberapa Tenaga Kesehatan (Nakes) di beberapa puskesmas yang mendapatkan gaji setelah tertunda selama 4 bulan. 
"Gaji nakes yang tertunda sudah kami proses, itu sudah cair. Kemaren dicek dengan bendahara Dinkes juga ada 24 puskesmas yang clear, dan hari ini Insya allah sudah clear semua," kata Subhan.
Meski begitu, ia menerangkan masih ada beberapa puskesmas yang masih belum memasukan data nakesnya. Oleh sebab itu, ia pun berharap hari ini proses itu diselesaikan agar pencairan gajih dapat terlaksana. 
"2 puskesmas masih bekum input data. Apabila mereka sudah menyelesaikan input, kami proses pencairannya," katanya. 
Adapun keterlambatan gaji nakes tersebut ujar Subhan dikarenakan dua faktor, yakni terlambatnya dana masuk dari pusat serta Petunjuk Teknis (Juknis) yang belum turun. 
"Pertama memang dananya belum masuk, karena dari pusat. Yang kedua juknisnya baru turun. Sebelum lebaran dananya baru masuk, maka kami informasikan mereka agar mengajukan permohonan untuk pencairan itu dan kami proses," jelasnya. 
Diketahui, total nakes yang gajihnya tertunda sebanyak 74 orang, di 26 Puskesmas di Kota Banjarmasin dengan total Rp. 600 juta lebih. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan bahwa belum adanya pencairan gaji tersebut karena juknis baru turun sehingga proses pencairan sedikit lamban. 

Selain itu, juknis tersebut harus disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru dan proses penginputan dilakukan secara keseluruhan baik itu gaji dan program kegiatan Dinkes Banjarmasin. Sehingga membutuhkan waktu yang lama dalam pencairan. 

Diketahui gaji nakes kontrak bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikuncurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

Rian Akhmad/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya