hallobanua.com, Banjarmasin - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah mulai dilaksanakan di tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Banjarmasin.
Diketahui, PPDB berbasis online tersebut dilaksanakan, menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor : 420/1615-PSD/Dipendik yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, tertanggal (12/04/2021) tentang pedoman PPDB SDN Tahun Pelajaran 2021/2022.
Menurut Kadisdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, SE tersebut menerangkan ada dua skenario alternatif PPDB di masa pandemi covid-19, pertama pendaftaran secara offline, dan pendaftaran secara online.
"Menyikapi kondisi sekarang pada saat tanggap darurat covid-19, maka diberlakukan dua skenario alternatif yang bisa dilakukan oleh sekolah," kata Totok belum lama tadi.
Diketahui, pendaftaran secara offline yakni dari tanggal 21 hingga 23 Juni 2021 dari pukul 09.00 - 12.00 wita. Dan pengumuman tanggal 24 Juni 2021, pukul 08.30 wita, dan daftar ulang dari tanggal 24 hingga 25 Juni 2021, pukul 09.00 sampai 13.00 wita.
Lalu pendaftaran secara online, yang disarankan menggunalan aplikasi google form dengan waktu pendaftaran dimulai sejak SE tersebut diterbitkan, atau sejak pengumuman yang dilakukan oleh sekolah, melalui spanduk atau media sosial.
Dilanjutkan Totok, adapun persyaratan dan seleksi PPDB, jumlah peserta didik yang diterima dalam satu rombongan belajar (rombel) ujarnya maksimal 28 orang.
Adapun pembagian kuota pada PPDB 2021 untuk tingkat SD terdiri dari jalur zonasi, atau jalur yang disediakan bagi peserta didik yang tinggal dalam satu zona selama minimal satu tahun.
Lalu jalur afirmasi, jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.
Selanjutnya jalur perpindahan orangtua atau wali siswa. Jalur yang disediakan bagi peserta didik ketika lokasi pekerjaan orangtua atau wali siswa dipindahtugaskan.
"Jalur zonasi sejumlah minimal 80 persen, jalur afirmasi sejumlah minimal 15 persen dan jalur perpindahan tugas orangtua atau wali maksimal 5 persen dari jumlah peserta didik yang diterima," terangnya.
Sementara itu, saat ini di Banjarmasin yang sudah menjalankan PPDB tersebut yakni SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin.
Kepada hallobanua.com, Plt Kepala SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin, Retno Lestari, S Pd menjelaskan,PPDB yang pihaknya lakukan tahun ini memiliki kuota untuk siswa baru sebanyak 84 orang.
"Sampai sekarang kira-kira baru 10 persen dari kuota yang mendaftar, karena juga baru beberapa hari di sosialisasikan," katanya.
Dalam prosesnya, SDN Antasan Besar 7 Banjarmasin melaksanakan PPDB menggunakan aplikasi Google Form, sesuai rekomendasi Disdik Kota Banjarmasin.
"Di Banjarmasin ini ada sekira 250 SDN, jadi pendaftaran online di serahkan ke masing-masing sekolah mau menggunakan aplikasi apa," ujarnya.
Selain itu, SDN Mawar 2 Banjarmasin, yang juga melaksanakan PPDB, pihaknya mengaku sudah mempersiapkn PPDB secara online sejak edaran dikeluarkan.
"Setelah mendapat surat edaran, kami langsung mempersiapkan untuk PPDB online, dan sekarang sudah berjalan," ujar Kepala SDN Mawar 2 Banjarmasin, Wahdini.
Wahdini juga mengaku, sekolahnya memiliki kuota sebanyak 56 siswa, yang akan mengisi dua rombongan belajar atau kelas.
"Rencananya dua kelas, satu kelas nanti 28 sesuai dengan surat edaran yang berlaku," Pungkasnya.
Sampai saat ini PPDB untuk jenjang SMPN, Disdik Kota Banjarmasin masih belum mengelurakan SE, terkait mekanisme pendaftaran.
Rian Akhmad/ Yayan




0 Komentar