hallobanua.com, Banjarmasin - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Banjarmasin, resmi dijalankan. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pun turut melakukan pengetatan dipintu masuk Kota Seribu Sungai, yakni dengan melakukan pengalihan arus keluar masuk kota.
Bahkan juga membatasi jam buka tempat makan atau restoran serta cafe di Banjarmasin hingga pukul 22.00 wita.
Namun, pemandangan berbeda setiap malammnya seperti terlihat dikawasan siring RE Martadinata, atau tepatnya siring seberang Balai Kota Banjarmasin.
Terjadi kerumunan warga sambil menikmati kawasan siring, Bahkan, kapal wisata yang biasa mangkal dikawasan siring menara pandang, terlihat juga dikawasan siring jagung tersebut.
Menyikapi itu, Penjabat Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengatakan, pihaknya bakal melakukan himbauan serta pembinaan kepada masyarakat.
"Kita akan lakukan patroli gabungan nanti akan selalu bergerak. Bertepatan dengan Operasi Ketupat Intan serta surat edaran dari Pemerintah," ucapnya di Balai Kota Banjarmasin, Kamis, (06/05/21).
Dilanjutkan Dayeen, pihaknya mengaku bakal terus menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kegiatan PPKM skala mikro, bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Banjarmasin.
"Khususnya di Banjarmasin, kita akan selalu menegakkan protokol kesehatan serta pencegahan Covid-19," ujarnya.
Saat ditanya apakah pihaknya bakal menurunkan personel untuk menjaga kawasan tersebut agar tidak ada kerumunan? Ia mengaku masih akan berkoordinasi dahulu kepada instansi terkait.
"Iya nanti kita akan kordinasikan itu semua, supaya menghindari kerumunan disana. Sebagai regulasi, kita akan terus menjalankan 3M. Itu juga akan kita tegakkan,"pungkasnya.
Rian Akhmad/yayan




0 Komentar