Terjaring! Dua Supeltas Dihukum Fisik Serta Membuat Surat Perjanjian

 
Hallobanua.com, Banjarmasin - Dua orang sukarelawan pengatur lalulintas (Supeltas) menjalani hukuman fisik berupa squat jump, berguling hingga push up di lapangan Balai Kota Banjarmasin. 

Bukan tanpa sebab, kedua supeltas tersebut terjaring giat oleh petugas Dishub Kota Banjarmasin.

Supeltas berinisial AN dan HD, kedapatan menjadi pengatur lalu lintas di ruas Jl Ahmad Yani, yang menjadi kawasan larangan bagi supeltas, Senin (24/5/21) sore.

Keduanya pun digiring ke kantor Walikota Banjarmasin.
Sebelum digaruk, kedua supeltas itu sudah pernah terjaring dan mendapat peringatan dari petugas baik dishub maupun kepolisian.

Menurut Koordinator Operasi Lapangan Dishub Kota Banjarmasin, M Yunus, dalam aturan lalulintas, tidak diperbolehkan adanya supeltas yang beroperasi di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani. 

"Ini adalah sanksi agar sekaligus menjadi efek jera. Agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Saat dimintai keterangan, AN salah seorang supeltas, berkilah. Ia mengaku hanya mengatur arus lalulintas yang keluar masuk toko elektronik saja. Bukan di ruas jalan Ahmad Yani. 

"Saya di toko elektronik saja. Tidak di jalanan," ucapnya, singkat. 

Sementara itu HD, menolak untuk memberikan keterangan. Namun, keterangan dari AN tersebut, petugas tidak mempercayainya, karena sebelumnya yang bersangkutan pernah terjaring.

Menurut keterangan dari Dishub Kota Banjarmasin, sebelumnya pihaknya juga menjaring 6 orang supeltas yang kerap beroperasi di kawasan Jl. Ahmad Yani, di lokasi yang sama.

“Dari introgasi yang kita lakukan kepada enam supeltas yang diamankan lebih dulu, mereka ada yang mengkoordinir di lapangan. ungkap Yunus.

Dari keenamnya, menyebut HD lah yang mengkoordinir. HD diketahui memberitahu bila ada petugas yang berpatroli. Kemudian, supeltas juga diketahui menyetor 10 persen dari penghasilan ke HD, itu," ungkap Yunus.

Kedepannya, pihaknya mengaku akan lebih bersikap tegas, jika nantinya supeltas yang terjaring kembali mengulangi perbuatanya. 

"Kita bersama mereka sudah membuat surat perjanjian. Bila kedapatan lagi akan langsung kami serahkan ke kepolisian," ancamnya.

Penulis : rian akhmad/ yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya