Tiga Wakil Rektor Uniska Dilantik, Jarkawi Mantan Warek: Perhatikan Pedoman Statuta di Sebuah Perguruan Tinggi


Hallobanua.com, Banjarmasin – Tak lama setelah penetapan dan pelantikan Rektor Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari terpilih, kini civitas akademika dan yayasan serta senat,  melantik 3 (tiga) orang Wakil Rektor untuk periode 2021-2025, Rabu (19/5/10) kemarin.

Tiga orang Wakil Rektor Uniska MAB itu, yakni Dr H Muhammad Zainul, sebagai Wakil Rektor I merupakan wajah baru sebelumnya menjabat sebagai Direktur program Pascasarjana Uniska MAB.  Dr Muhammad Zainul, menggantikan posisi Dr H Jarkawi, MM, Pd. 

Dan,  Dr Ir Hj Siti Erlina, sebagai Wakil Rektor II, kemudian H Idzani Muttaqin, ST, MT, keduanya merupakan wajah lama yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Rektor juga.

Rektor Uniska MAB, Prof. Abdul Malik, berharap, kepada tiga orang wakil rektor yang baru dilantik dapat bekerja lebih keras dan cerdas mengingat saat ini kompetitor semakin banyak.

 “Mulai besok kita sudah run, mulai bergerak sesuai dengan yang  kita cita citakan bersama, pelantikan pejabat ini rutin dilakuakn dalam rangka penyegaran organisasi agar lebih baik lagi ke depannya. Ayo bekerja keras seirama dengan rektior bagaimana memajukan uniska ini, kami yakin  mereka mampu utk melaksanakan itu,” ujar Rektor Uniska.

Terpisah, mantan Wakil Rektor I Uniska MAB, Dr H Jarkawi, ke depan dirinya berharap untuk proses pelantikan para pejabat di lingkungan Uniska, baik rektor maupun wakil rektor, idealnya mengikuti aturan yakni Statuta, semacam undang-undang dasar yang wajib ditaati oleh civitas akademika.


Sejauh ini, Jarkawi tidak menuding jika pelantikan para pejabat di Uniska tidak mematuhi pedoman statuta di perguruan tinggi.

Hanya saja Ia berharap agar pedoman statuta di sebuah perguruan tinggi, khususnya di Uniska sendiri tetap diperhatikan, dengan tidak memenuhi unsur lain, namun untuk kebutuhan masa depan.

“Kita liat dulu statuta kita seperti apa, kalau menurut kita statuta sudah ketinggalan menjawab tantangan terhadap masa depan, mari kita sempurnakan, sehingga akan mampu menjawab, kalau memang nanti ke depan ada WR 4, ya silakan,” tutur Jarkawi kepada hallobanua.com.

Saat disinggung pendapatnya terkait proses pemilihan dan penetapan para pejabat di lingkungan Uniska, menurut Jarkawi, sudah sesuai dengan aturan main.

“Wajar aja jika ada terjadi riak riak kecil, itu biasa, pasti ada yang puas dan tidak puas, dan itulah dinamikanya perguruan tinggi. Menandakan perguruan tinggi itu berpikir  kritisnya jalan,” ungkapnya.

Untuk kemajuan Uniska ke depan, Jarkawi berharap pedoman statuta di perguruan tinggi dan peraturan senat perlu dirubah, agar katanya independensi senat dengan rektorat bisa berimbang dan sebagai kontrol akademik berjalan sesuai harapan.

Tim Liputan/ Yayan
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya